Post Sumatera                            Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya

 

Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Jawa Barat – Menjelang meningkatnya jumlah pelanggan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk membawa barang bawaan secara bijak demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan bersama.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat pada periode Nataru berpotensi menimbulkan kepadatan di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan ketentuan barang bawaan yang telah ditetapkan oleh KAI.

KAI menetapkan batas maksimal barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, yakni dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume maksimal 100 dm³, dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 30 cm x 48 cm. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan ruang gerak pelanggan tetap nyaman serta tidak mengganggu keselamatan perjalanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI juga menegaskan terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, antara lain:

– Binatang;

– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

– Senjata api dan senjata tajam;

– Barang yang mudah terbakar atau mudah meledak;

– Semua barang yang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya;

– Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas, keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi;

Baca Juga:  Kajati Sumut Dukung Kegiatan Malam Perkenalan Pengurus Forwaka Sumut

– Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan dan imbauan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, khususnya di tengah tingginya volume penumpang pada masa Angkutan Nataru. Dengan membawa barang bawaan secara bijak dan sesuai ketentuan, perjalanan kereta api diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” jelas Kuswardojo.

Sebagai alternatif, barang bawaan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut tetap dapat diangkut melalui layanan ekspedisi. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang, salah satunya melalui KAI Logistik, sehingga perjalanan tetap nyaman tanpa terkendala barang bawaan berlebih.

KAI Daop 2 Bandung juga mengajak pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun, memperhatikan informasi perjalanan, serta mematuhi arahan petugas demi kelancaran proses naik dan turun penumpang. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan layanan kereta api pada masa Angkutan Nataru 2025/2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, tepat waktu, serta memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi masyarakat.

Tentang Daop 2 Bandung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Angkut 481ribu Kg Barang Hantaran Selama Angkutan Nataru 2025/2026
Tekanan Risiko Global Perkuat Minat pada Logam Mulia
Sambil Menunggu Usaha Untung, Bertahan Hidup Tetap Perlu Strategi
Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar
Dukung Mobilitas Masyarakat Lintas Daerah, KAI Divre III Palembang Lanjutkan Operasional Kereta Tambahan KA Rajabasa
Menuju Satu Dekade Berkarya, BINUS SCHOOL Bekasi Raih Peringkat 8 SMA Paling Berprestasi di Jawa Barat
BINUS Hadirkan Asia Collaboration Corner untuk Membuka Pengalaman Global Mahasiswa dan Menciptakan Dampak bagi Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:36 WIB

KAI Daop 2 Bandung Angkut 481ribu Kg Barang Hantaran Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:35 WIB

Tekanan Risiko Global Perkuat Minat pada Logam Mulia

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:50 WIB

Sambil Menunggu Usaha Untung, Bertahan Hidup Tetap Perlu Strategi

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:16 WIB

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:39 WIB

Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

Berita Terbaru

News

Tekanan Risiko Global Perkuat Minat pada Logam Mulia

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:35 WIB