Post Sumatera                            KAI Daop 1 Jakarta Dukung Tingkatkan Kompetensi Petugas Perlintasan yang Dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten

 

KAI Daop 1 Jakarta Dukung Tingkatkan Kompetensi Petugas Perlintasan yang Dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta hadir untuk berkolaborasi  dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten sebagai nara sumber, dalam rangka sosialisasi dan edukasi pada Penjaga  Jalur Lintasan (PJL), yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dishub Provinsi Banten, Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta ini melibatkan petugas PJL dari Dishub Provinsi Banten, Dishub Kota Serang, Dishub Kabupaten Serang, Dishub Kabupaten Lebak, Dishub Kabupaten Tangerang, Dishub Kota Cilegon, serta petugas PJL PT KAI Daop 1 Jakarta yang bertugas di wilayah Banten.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Laut, Udara, dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Banten, Usep Herdiana, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang keselamatan transportasi, khususnya bagi para penjaga perlintasan sebidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran petugas penjaga perlintasan dalam menjaga keselamatan transportasi. Kami berharap kegiatan ini mampu menambah wawasan dan semangat dalam bertugas,” ujar Usep Herdiana.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Manager Eksternal Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, memberikan materi mengenai semboyan-semboyan kereta api yang wajib diketahui dan dipahami oleh petugas PJL, termasuk bagaimana cara merespons setiap semboyan dengan cepat dan tepat di lapangan.

Selain itu, Tohari juga menjelaskan penanganan kondisi tidak normal atau keadaan darurat di lapangan, seperti gangguan teknis pada palang pintu, halangan di perlintasan, maupun kondisi tidak normal lainnya yang diisyaratkan, dilihat dan atau diperdengarkan oleh petugas saat melewati perlintasan sebidang.

Baca Juga:  Tren Labubu Belum Habis, Labubu Gratis untuk Para Penggemar Lisa Blackpink!

“Dalam kondisi darurat, petugas PJL harus mampu bertindak cepat sesuai dengan prosedur yang berlaku, melakukan koordinasi dengan petugas PJL kanan dan kirinya serta melaporkan segera kepada atasan langsung. Kedisiplinan dan tanggung jawab penuh menjadi kunci dalam menghadapi setiap situasi di lapangan,” jelas Tohari.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Sarana dan Keselamatan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah I Jakarta, Anna Rifai, yang memberikan paparan tambahan mengenai tugas, tanggungjawab dan wewenang penjaga perlintasan kereta api.

Kegiatan yang dikemas dalam format sharing session ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama seluruh peserta.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam pernyataannya secara terpisah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara KAI Daop 1 Jakarta dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dalam kegiatan peningkatan Kompetensi PJL.

“Kolaborasi semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kapabilitas petugas penjaga jalan lintasan. Diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh di tempat kerja masing-masing. Dengan melaksanakan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan penuh tanggung jawab, maka keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dapat semakin ditingkatkan,” ujar Ixfan Hendriwintoko.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara operator (PT KAI) dan regulator (Dishub) dalam meningkatkan keselamatan di seluruh perlintasan sebidang wilayah Banten, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), kegiatan ini mendukung pencapaian SDG poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui peningkatan aspek keselamatan transportasi, serta SDG poin 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan) dengan membangun sistem transportasi publik yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Press Release ini juga sudah tayang diVRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA
Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland
Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja
Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri
Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS
Gubernur Bobby Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance
pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!
Mendadak Butuh Uang untuk Ganti Kulkas Rusak? Ini Salah Satu Solusinya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:29 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA

Jumat, 7 November 2025 - 22:12 WIB

Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

Jumat, 7 November 2025 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja

Jumat, 7 November 2025 - 17:55 WIB

Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri

Jumat, 7 November 2025 - 17:02 WIB

Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Berita Terbaru