Post Sumatera                            KAI Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Cikampek dengan Pengerasan Jalan

 

KAI Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Cikampek dengan Pengerasan Jalan

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan. Hari ini, KAI Daop 1 Jakarta menyelesaikan pengerasan jalan (pengaspalan) di perlintasan sebidang JPL 194 Jalan Ahmad Yani, Karawang, tepatnya di Km 84+447 antara Stasiun Cikampek – Cibungur.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari perbaikan geometri jalur kereta api yang telah dilakukan sebelumnya. Pengerasan jalan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala untuk memastikan keandalan jalur dan keselamatan operasional kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa pengaspalan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi kereta api dan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah perbaikan geometri jalur, kami melakukan pengerasan jalan agar permukaan perlintasan lebih baik dan nyaman dilalui kendaraan,” jelas Ixfan.

Selama pekerjaan, akses Jalan Ahmad Yani tetap dapat dilalui dengan pengaturan lalu lintas oleh petugas KAI, kepolisian, dan Dinas Perhubungan Karawang.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Pekerjaan ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta memprogramkan 141 titik perbaikan geometri di perlintasan sebidang, dan 110 titik telah diselesaikan hingga awal November.

Pemeliharaan di bulan November 2025:

  1. JPL 194 Km 84+4/5 antara Cikampek – Cibungur
  2. JPL 183 Km 78+8/9 antara Kosambi – Dawuhan
  3. JPL 177 Km 75+0/1 antara Kosambi – Dawuhan

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu tertib di perlintasan sebidang dan tidak menerobos palang pintu atau sinyal.

Dasar Hukum Keselamatan:

– UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124: Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api.

– UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114: Pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas.

“Mari patuhi aturan lalu lintas. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Ixfan.

Press Release ini juga sudah tayang diVRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Respons Humanis Holding Perkebunan Nusantara: PalmCo Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban Longsor
Respons Humanis Holding Perkebunan Nusantara: PalmCo Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban Longsor
Barang Menumpuk Jadi Masalah Baru di Kota Besar, Solusinya Hadir dari Ruang yang Sering Diabaikan
Tangani Bencana Aceh, Kementerian PU Fokus Pulihkan Konektivitas Jalan dan Jembatan Nasional, Progres Mencapai 48,34 Persen
BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025
Pembahasan Logistik di ALFI CONVEX 2025 Dorong Regulasi Baru dan Cetak Potensi Kesepakatan Bisnis Rp500 Miliar
Investasi Reksa Dana untuk Membangun Rumah Tangga yang Stabil
Posisi Global AAC dan Strategi ASEAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:40 WIB

Respons Humanis Holding Perkebunan Nusantara: PalmCo Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18 WIB

Respons Humanis Holding Perkebunan Nusantara: PalmCo Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:17 WIB

Barang Menumpuk Jadi Masalah Baru di Kota Besar, Solusinya Hadir dari Ruang yang Sering Diabaikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:05 WIB

Tangani Bencana Aceh, Kementerian PU Fokus Pulihkan Konektivitas Jalan dan Jembatan Nasional, Progres Mencapai 48,34 Persen

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:09 WIB

Pembahasan Logistik di ALFI CONVEX 2025 Dorong Regulasi Baru dan Cetak Potensi Kesepakatan Bisnis Rp500 Miliar

Berita Terbaru