KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api melalui kegiatan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk KAI Group dan stakeholder terkait.

Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan KAI Properti yang merupakan anak usaha KAI, menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang digelar menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun ini, KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas serta kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api yang digelar di JPL 05, Jalan Ambengan, Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta api untuk keselamatan bersama. Menerobos palang pintu bukan hanya berbahaya, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, menegaskan bahwa keselamatan di pintu perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlintasan sebidang adalah titik kritis yang membutuhkan kewaspadaan. Keselamatan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada perilaku pengguna jalan. Di momen menjelang Angkutan Nataru ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil risiko sekecil apa pun saat melintasi perlintasan,” ungkap Ramdhani.

Baca Juga:  Efisiensi Logistik Wujudkan Industri yang Kuat dan Kompetitif

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan ini, petugas gabungan melakukan orasi dan menjelaskan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat, membagikan flyer materi kampanye keselamatan, dan mengajak untuk bersama mengutamakan keselamatan.

Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman.

Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi tiga langkah penting ketika melintasi perlintasan sebidang, yakni berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan aman sebelum melintas di perlintasan sebidang.

Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, mari bersama Disiplin dan Patuhan terhadap aturan untuk meminimalisir potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3
Pengamat: Mundurnya Dua Kadis di Pemprovsu Karena Ketidakmampuan Ikuti Ritme Kerja Pimpinan
Antusiasme Mudik Mulai Meningkat, KAI Daop 9 Jember Catat Puluhan Ribu Tiket Terjual dan Hadirkan Fitur Connecting Train
IEF 2026: Inovasi Teknologi untuk Integrasi Jaringan Digital Nasional
Pasar Aset Bitcoin Tetap Kokoh, Mengapa Penurunan Pasar Dapat jadi Sinyal Positif bagi Investor?
Mall of Indonesia Hadirkan “Beyond the Bloom”, Perayaan Imlek 2026 Penuh Kehangatan
Telkom AI Center Makassar Bekali Mahasiswa Bangun Web Portfolio AI untuk Hadapi Gig Economy
Gempa Bumi Sempat Terasa, KAI Daop 9 Jember Pastikan Perjalanan KA Tetap Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:51 WIB

BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Pengamat: Mundurnya Dua Kadis di Pemprovsu Karena Ketidakmampuan Ikuti Ritme Kerja Pimpinan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:16 WIB

Antusiasme Mudik Mulai Meningkat, KAI Daop 9 Jember Catat Puluhan Ribu Tiket Terjual dan Hadirkan Fitur Connecting Train

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:56 WIB

IEF 2026: Inovasi Teknologi untuk Integrasi Jaringan Digital Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:30 WIB

Mall of Indonesia Hadirkan “Beyond the Bloom”, Perayaan Imlek 2026 Penuh Kehangatan

Berita Terbaru