Post Sumatera                            KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

 

KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menerapkan ketentuan baru penggunaan powerbank di dalam perjalanan kereta api. Langkah ini merupakan upaya proaktif perusahaan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, serta mencegah potensi risiko akibat penggunaan perangkat elektronik yang tidak sesuai standar keamanan.

Dalam aturan terbaru ini, pelanggan diimbau untuk memperhatikan hal-hal berikut:

1. Penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel, tablet, atau laptop selama perjalanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kapasitas maksimal powerbank yang diperbolehkan adalah 100 Wh (Watt-hour).

3. Pastikan powerbank dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas.

4. Dilarang mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak di kereta api.

Sebagai panduan, pelanggan dapat menghitung kapasitas powerbank dengan rumus berikut:

Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keselamatan selama perjalanan.

“Stopkontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti handphone, tablet, earphone, dan laptop. Kami mengimbau pelanggan agar tidak menggunakan stopkontak untuk mengisi daya powerbank karena berpotensi menimbulkan risiko keamanan,” tegas Luqman.

Baca Juga:  BRI Finance dan Kejari Pontianak Dorong Layanan Keuangan Berbasis Hukum

Ia menambahkan, penerapan aturan ini juga merupakan bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan kesadaran pelanggan terhadap pentingnya keselamatan dan tanggung jawab bersama di dalam perjalanan.

“KAI selalu berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman dan nyaman. Karena itu, kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama bijak menggunakan stopkontak maupun powerbank selama di perjalanan,” pungkasnya.

Melalui penerapan kebijakan ini, KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pelanggan untuk menjadi penumpang yang bijak dan peduli terhadap keselamatan bersama. Dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, pelanggan turut berkontribusi dalam mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua.

Yuk, jadi penumpang bijak! Gunakan perangkat elektronik sesuai aturan, pastikan powerbank dalam kondisi aman, dan nikmati perjalanan kereta api yang lebih tenang dan nyaman bersama KAI.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api
India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Demokrasi Melalui Program Pemantau Pemilu Internasional 2025
Kementerian PU Siapkan Anggaran Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 Sebesar Rp351,83 Miliar, Tiga Pilar Utama Jadi Fokus
Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD
Gubernur Bobby Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan d Sumut
Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang
Terima Kunjungan Banggar DPR RI,Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Perhatian
Tiga Perusahaan Jakarta Pengadaan Smartboard ke SMP Negeri Kota Tebing Tinggi Digeledah Pidsus Kejati Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:11 WIB

Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api

Rabu, 12 November 2025 - 22:08 WIB

India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Demokrasi Melalui Program Pemantau Pemilu Internasional 2025

Rabu, 12 November 2025 - 22:06 WIB

Kementerian PU Siapkan Anggaran Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 Sebesar Rp351,83 Miliar, Tiga Pilar Utama Jadi Fokus

Rabu, 12 November 2025 - 21:48 WIB

Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

Rabu, 12 November 2025 - 17:40 WIB

Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

Berita Terbaru