Post Sumatera                            Kementerian PU Tegaskan Komitmen Tata Kelola Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025

 

Kementerian PU Tegaskan Komitmen Tata Kelola Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, kembali menegaskan komitmen Kementerian PU untuk terus memperkuat tata kelola infrastruktur yang berkelanjutan. Menurutnya, hal ini merupakan fondasi utama dalam pembangunan nasional untuk menyongsong visi Indonesia Maju 2045. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dody dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Dody menjelaskan bahwa setiap proyek yang dibangun oleh Kementerian PU, mulai dari jembatan, bendungan, hingga fasilitas publik lainnya, bukanlah sekadar bangunan fisik. Lebih dari itu, setiap proyek merupakan sebuah investasi nilai dan warisan berharga yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Ia memandang infrastruktur sebagai penjaga keseimbangan antara tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, tata kelolanya harus memastikan bahwa prinsip keberlanjutan menjadi sebuah kebutuhan, bukan lagi sekadar pilihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap infrastruktur yang kita bangun bukan hanya tentang kemajuan hari ini, tetapi tentang warisan yang kita tinggalkan bagi anak cucu kita. Infrastruktur yang bijak adalah yang mempersatukan, bukan memisahkan,” kata Menteri Dody.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian PU telah mengarahkan seluruh kebijakan pembangunannya agar selaras dengan komitmen global. Beberapa di antaranya adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Perjanjian Paris (Paris Agreement), dan Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana (Sendai Framework for Disaster Risk Reduction). Prinsip-prinsip global ini kemudian diterjemahkan menjadi standar teknis dan sistem pengawasan nasional yang konkret dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dody turut memperkenalkan arah kebijakan baru pembangunan Kementerian PU yang terangkum dalam visi PU608. Visi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur pada tahun 2045.

Baca Juga:  Mengenal Fungsi dan Peran PSrE Indonesia dalam Keamanan Dokumen Digital

Visi PU608 sendiri memuat tiga misi utama yang ambisius, yaitu mencapai efisiensi investasi dengan target Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di bawah 6, menghapuskan angka kemiskinan hingga menuju 0%, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8% pada tahun 2029.

“Pendekatan ini diwujudkan melalui penetapan 50 kota dan kawasan prioritas, serta berbagai Instruksi Presiden yang menekankan pembangunan irigasi untuk ketahanan pangan, rehabilitasi sekolah, jalan daerah untuk konektivitas, serta zona terpadu pangan, energi, dan air,” papar Menteri Dody.

Kementerian PU, lanjutnya, akan terus berupaya menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara luas.

Menteri Dody menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur di sektor pendidikan tidak hanya dimaknai sebatas penyediaan fasilitas belajar mengajar. Pembangunan ini juga merupakan langkah nyata untuk pengentasan kemiskinan. Menurutnya, setiap infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PU harus mampu memberi manfaat sosial yang berkelanjutan dan memperkuat daya saing generasi muda di masa depan.

“Bagi kami, ruang kelas bukan sekadar bangunan; itu adalah pintu keluar dari kemiskinan. Ini bukan konstruksi, tapi pembebasan,” ujar Menteri Dody.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

About Biro Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih di Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian ini bertugas dalam urusan pekerjaan umum, yaitu: bertugas dan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di Indonesia, termasuk jalan raya, jembatan, pengelolaan air. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tanggal 21 Oktober 2024, kementerian dipimpin Dody Hanggodo.

Press Release ini juga sudah tayang diVRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA
Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland
Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja
Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri
Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS
Gubernur Bobby Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance
pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!
Mendadak Butuh Uang untuk Ganti Kulkas Rusak? Ini Salah Satu Solusinya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:29 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA

Jumat, 7 November 2025 - 22:12 WIB

Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

Jumat, 7 November 2025 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja

Jumat, 7 November 2025 - 17:55 WIB

Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri

Jumat, 7 November 2025 - 17:02 WIB

Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Berita Terbaru