Perhatikan Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memperhatikan ketentuan terbaru terkait membawa dan menggunakan _Powerbank_ selama dalam perjalanan dengan kereta api. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama selama perjalanan.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa Powerbank menjadi salah satu barang penting bagi pelanggan saat bepergian, namun penggunaannya harus tetap memperhatikan standar keselamatan.

 “Powerbank memang praktis, tetapi jika digunakan tidak sesuai aturan dapat menimbulkan risiko kebakaran yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan. Karena itu, kami mengatur batasan kapasitas dan larangan penggunaannya di stopkontak kereta,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketentuan terbaru membawa dan penggunaan powerbank di kereta api adalah sebagai berikut:

  1. Kapasitas maksimum Powerbank yang diperbolehkan dibawa adalah 100 Wh (Watt-hour);
  2. Powerbank wajib dalam kondisi baik, memiliki label kapasitas yang jelas, serta tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau keausan;
  3. Pelanggan dilarang melakukan pengisian daya Powerbank menggunakan fasilitas stopkontak di dalam kereta api;
  4. Stopkontak di kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah, seperti : smartphone, tablet, laptop, dan earphone.
Baca Juga:  Ini Pesan Gubernur Termuda di Indonesia Pada Upacara Hari Sumpah Pemuda

KAI mengingatkan seluruh pelanggan untuk tidak mengisi ulang daya Powerbank di atas kereta api, karena proses pengisian daya tersebut dapat meningkatkan suhu perangkat dan memicu potensi keselamatan perjalanan kereta api.“Kami mengajak pelanggan untuk bijak menggunakan fasilitas di kereta. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan,” tambah Ixfan.

Melalui aturan ini, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam transportasi publik semakin meningkat, sejalan dengan komitmen KAI dalam memberikan layanan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan.

Salam

IXFAN HENDRIWINTOKO

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta

Press Release ini juga sudah tayang diVRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Didorong Sentimen Global, Harga Emas Siap Lanjutkan Kenaikan
Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026
Kinerja Pejabat Daerah Dituding Lambat, Ketegasan Bobby Jadi Solusi di Situasi Kritis
MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia
Bisnis B2B Makin Butuh Agency Spesialis: Uraga Digital Agency Jawab Kebutuhan Pasar
BRI Region 6 Rampungkan Renovasi Lobi Drop Off Gedung
Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 22 Persen di Triwulan I 2026
Jadi Gerbang Diplomasi Maritim, KRI Bima Suci Sandar di Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:05 WIB

Didorong Sentimen Global, Harga Emas Siap Lanjutkan Kenaikan

Rabu, 15 April 2026 - 05:26 WIB

Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026

Selasa, 14 April 2026 - 19:13 WIB

Kinerja Pejabat Daerah Dituding Lambat, Ketegasan Bobby Jadi Solusi di Situasi Kritis

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 15:07 WIB

BRI Region 6 Rampungkan Renovasi Lobi Drop Off Gedung

Berita Terbaru