Post Sumatera                            Tiga Perusahaan Jakarta Pengadaan Smartboard ke SMP Negeri Kota Tebing Tinggi Digeledah Pidsus Kejati Sumut

 

Tiga Perusahaan Jakarta Pengadaan Smartboard ke SMP Negeri Kota Tebing Tinggi Digeledah Pidsus Kejati Sumut

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,PostSunatera.id – Guna menemukan dan melengkapi alat bukti terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun Anggaran 2024, Rabu (11/11/2025) Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bekerja secara intensif dengan melakukan Penggeledahan di 3 (tiga) lokasi di wilayah DK Jakarta.

Dalam keterangan pers dari Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan SH MH, Rabu (11/11/2024), diketahui, Penyidik menggeledah tiga lokasi yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP Kec. Grogol Pertambunan Jakarta Barat dan PT GT Tbk yang berlokasi di Kec. Gambir, Kota Adm.Jakarta Pusat.

Dijelaskan Indra, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana ketiga lokasi ini merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board di seluruh sekolah SMP Negeri se-kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja, gudang, bagian administrasi serta beberapa ruangan terkait di tiga kantor perusahaan dan menemukan serta menyita dokumen fisik maupun elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.

Tim penyidik melakukan Penggeledahan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor.48/Pid.Sus-TPK.Geledah/2025/Pn.Jkt.Pst dan Ijin Geledah dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor.1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt yang ditindaklanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-17/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 05 November 2025.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pemerintahan, Wali Kota Tanjungbalai : ASN Harus Berikan Kinerja dan Kontribusi Terbaik

Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang.

Terpisah, Rabu (11/11/2925) Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman,SH.,MH saat dihubungi di lokasi penggeledahan mengungkap, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang telah dilakukan di wilayah Tebing Tnggi dalam perkara dugaan tipikor pengadaan smartboard untuk SMP Negeri se Kota Tebing Tinggi Tahun 2024.

Dijelaskannya, penggeledahan di Jakarta ini berdasarkan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Jakpus dan Jakbar dan surat perintah geledah dari Kajati Sumut.

“Mudah mudahan setelah penggeledahan ini dapat membantu mempercepat proses penanganan atau penyidikannya, sehingga sesegera mungkin dapat ditemukan siapa pihak yang paling berperan dalam dugaan ini,” ujar Arif.

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan menambahkan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan umum yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sumut.

“Saat ini tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang, nanti kita informasikan kembali progresnya kepada teman teman media,” pungkasnya.

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang
Terima Kunjungan Banggar DPR RI,Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Perhatian
Sumut Jadi Role Model Budidaya Perikanan Nila bagi Malaysia
KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai
KAI Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap Untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025
AI Bertemu Hukum: Pendiri Gani.ai Ajak Mahasiswa Manfaatkan Teknologi Secara Strategis
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Perbaikan Jalan Perlintasan di Mojokerto, Imbau Pengguna Jalan Gunakan Jalur Alternatif
kapolrestabes Medan Seolah Mengayomi Warga ,Padahal Basis Narkoba dan Bandar Perjudian Dikasih Tau Tak Digubris
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:40 WIB

Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

Rabu, 12 November 2025 - 17:31 WIB

Terima Kunjungan Banggar DPR RI,Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Perhatian

Rabu, 12 November 2025 - 17:28 WIB

Tiga Perusahaan Jakarta Pengadaan Smartboard ke SMP Negeri Kota Tebing Tinggi Digeledah Pidsus Kejati Sumut

Rabu, 12 November 2025 - 14:55 WIB

Sumut Jadi Role Model Budidaya Perikanan Nila bagi Malaysia

Rabu, 12 November 2025 - 09:23 WIB

KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Berita Terbaru