Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang liar secara masif di wilayah kerjanya.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari program normalisasi jalur yang secara konsisten dilakukan KAI untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun operasional kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah merealisasikan penutupan 15 titik perlintasan liar sebagai bentuk nyata peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Memasuki awal tahun 2026, aksi nyata kembali dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono dengan menutup perlintasan liar di Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono – Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Perlintasan Liar Berisiko Tinggi

Tohari menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, terutama di tengah meningkatnya frekuensi dan intensitas perjalanan kereta api. Oleh karena itu, penutupan perlintasan liar menjadi langkah mutlak demi mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Baca Juga:  Canvassing Lebih Efektif dengan Software Barantum CRM

Kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang mengamanatkan bahwa demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup.

Data Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 7 Madiun

Hingga saat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang, dengan rincian sebagai berikut:

185 titik perlintasan teregister dijaga

27 titik perlintasan teregister tidak dijaga

1 titik perlintasan tidak teregister (liar) dijaga

3 titik perlintasan tidak teregister (liar) tidak dijaga

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa upaya penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi besar peningkatan keselamatan transportasi nasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta senantiasa disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Tohari.

Tentang KAI Daop 7 Madiun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional
BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3
Pengamat: Mundurnya Dua Kadis di Pemprovsu Karena Ketidakmampuan Ikuti Ritme Kerja Pimpinan
Antusiasme Mudik Mulai Meningkat, KAI Daop 9 Jember Catat Puluhan Ribu Tiket Terjual dan Hadirkan Fitur Connecting Train
IEF 2026: Inovasi Teknologi untuk Integrasi Jaringan Digital Nasional
Pasar Aset Bitcoin Tetap Kokoh, Mengapa Penurunan Pasar Dapat jadi Sinyal Positif bagi Investor?
Mall of Indonesia Hadirkan “Beyond the Bloom”, Perayaan Imlek 2026 Penuh Kehangatan
Telkom AI Center Makassar Bekali Mahasiswa Bangun Web Portfolio AI untuk Hadapi Gig Economy
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:56 WIB

CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:51 WIB

BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Pengamat: Mundurnya Dua Kadis di Pemprovsu Karena Ketidakmampuan Ikuti Ritme Kerja Pimpinan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:16 WIB

Antusiasme Mudik Mulai Meningkat, KAI Daop 9 Jember Catat Puluhan Ribu Tiket Terjual dan Hadirkan Fitur Connecting Train

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Pasar Aset Bitcoin Tetap Kokoh, Mengapa Penurunan Pasar Dapat jadi Sinyal Positif bagi Investor?

Berita Terbaru