KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata soal penindakan hukum. Upaya nyata memulihkan kerugian negara juga menjadi prioritas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni lewat lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.

Bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), KPK menggelar lelang serentak di 14 kota pada, Rabu dan Kamis (11–12 Juni 2025), meliputi Jakarta, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang, Surabaya, Purwokerto, Banda Aceh, Bekasi, Pekalongan, dan Cirebon.

Dari kegiatan ini, KPK berhasil menghimpun nilai lelang sementara sebesar Rp24.863.404.700 melalui platform daring di situs lelang.go.id. Jumlah ini diperoleh dari penjualan 39 lot barang bergerak senilai Rp732 juta dan 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp24,1 miliar, dari total 82 lot yang ditawarkan. Dana hasil lelang akan masuk ke kas negara setelah pemenang melunasi pembayaran maksimal lima hari setelah penetapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian informasi tersebut disampaikan Humas KPK RI melalui siaran pers diterima wartawan, Sabtu (14/

Antusiasme Tinggi Warnai Lelang Online

Meski berlangsung secara daring, atmosfer lelang tetap terasa hidup. Salah satunya di KPKNL Jakarta III, di mana sesi open bidding pada hari Rabu (11/6) dipandu langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, disaksikan oleh perwakilan KPK.

“Saya melihat peserta sangat luar biasa antusiasmenya. Bahkan, ada salah satu barang yang diperebutkan oleh kurang lebih 20 peserta lelang. Kejar-kejaran penawaran bahkan masih terjadi hingga 10 detik sebelum lelang ditutup,” ungkap Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, yang hadir langsung di lokasi.

Barang Rampasan Laku dengan Harga Fantastis

Salah satu momen menarik terjadi saat kemeja sutera lengan panjang yang dibuka dengan harga limit hanya Rp5.700, laku hingga Rp5.675.700. Sementara mobil VW Caravelle yang dibuka Rp17,9 juta, terjual dengan harga fantastis Rp123,9 juta.
Beberapa barang rampasan yang sebelumnya tidak terjual juga laris kali ini, seperti tas Louis Vuitton, sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville, dan sepeda lipat Brompton.

Baca Juga:  Tak Hanya Minta Walikota Medan Copot Direktur RSUD Bactiar Djafar, FBPK Sumut Juga Laporkan ke Kejatisu

“Contohnya sepeda motor perkara Rafael Alun, alhamdulillah laku juga. Begitu juga dengan mobil VW Caravelle dan tas LV yang sudah dua kali gagal ternyata laku juga. Semuanya akhirnya terjual. Ini tentu capaian yang sangat baik,” lanjut Mungki.

Lonjakan Peserta Capai 300 Persen

Muhammad Firmansyah, Fungsional Pelelang Ahli Muda di KPKNL Jakarta III, menyebut bahwa animo peserta lelang meningkat drastis.

“KTP peserta yang diverifikasi melonjak hampir 200 persen. Dari lelang sebelumnya (Maret 2025) 800-an menjadi 1.700-an KTP. Dari 8 lot barang tidak bergerak dan 44 lot barang bergerak yang dilelang di KPKNL Jakarta III, ada lebih dari 300 peserta yang bertarung di dunia maya untuk memberikan penawaran terbaik,” jelasnya.

Bahkan, beberapa barang laku dengan harga yang melampaui ekspektasi, naik hingga 200–300 persen dari harga limit. Fakta ini menunjukkan bahwa lelang daring tetap bisa berlangsung secara kompetitif.

Kinerja Pemulihan Aset Terus Meningkat

Sejak awal 2025, KPK mencatat kinerja positif dalam pengembalian kerugian keuangan negara. Tercatat pada Januari–Maret 2025, total dana yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp53 miliar, dengan rincian Rp13 miliar pada Januari–Februari, Rp42,45 miliar pada Maret, serta nilai wanprestasi Rp100 juta.

Melalui program lelang ini, KPK kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya memberi efek jera melalui hukuman badan, tapi juga memulihkan kerugian negara secara konkret.

“Dengan membeli barang lelang, masyarakat tak hanya memperoleh barang berkualitas dengan harga miring, tetapi juga berkontribusi langsung membantu negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tutup Mungki.

Informasi lengkap mengenai lelang barang rampasan KPK dapat diakses melalui www.kpk.go.id, serta media sosial @official.kpk dan @lelangkpkofficial.

 

Penulis: red/rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Jalan Perintis Kemerdekaan
Dukung Program Generasi Emas 2045, Kementerian PU Bangun Asrama Mahasiswa Nusantara Manado
Stop Hunting di Forex: Mitos atau Fakta?
Bergerak Cepat, Kementerian PU Pulihkan Jalur Strategis dan Fasilitas Publik di Nagekeo, NTT
Agustus Pecah Rekor! Wisman Naik Kereta Api Tembus 89 Ribu, Yogyakarta hingga Banyuwangi Jadi Magnet Dunia
Cara Menabung Rp20 Juta dalam 1 Tahun, Meski Gaji Pas-pasan
Sekretariat DPRD Medan Belum Selesaikan Temuan LHP BPK 2024, Rp.4 M Lebih, Pengamat Anggaran : Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran, utamanya APBD
Daop 6 Yogyakarta Bersama Lawasan Batik & ISI Yogyakarta Selenggarakan Pameran Fotografi “Jogja Where to Go”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 10:50 WIB

PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Jalan Perintis Kemerdekaan

Minggu, 14 September 2025 - 10:48 WIB

Dukung Program Generasi Emas 2045, Kementerian PU Bangun Asrama Mahasiswa Nusantara Manado

Minggu, 14 September 2025 - 05:33 WIB

Stop Hunting di Forex: Mitos atau Fakta?

Sabtu, 13 September 2025 - 23:27 WIB

Bergerak Cepat, Kementerian PU Pulihkan Jalur Strategis dan Fasilitas Publik di Nagekeo, NTT

Sabtu, 13 September 2025 - 18:28 WIB

Agustus Pecah Rekor! Wisman Naik Kereta Api Tembus 89 Ribu, Yogyakarta hingga Banyuwangi Jadi Magnet Dunia

Berita Terbaru

News

Stop Hunting di Forex: Mitos atau Fakta?

Minggu, 14 Sep 2025 - 05:33 WIB