Post Sumatera                            Kejati Sumsel Menyita Uang Rp 506 Milyar Lebih Kasus Korupsi Bank Plat Merah

 

Kejati Sumsel Menyita Uang Rp 506 Milyar Lebih Kasus Korupsi Bank Plat Merah

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postsumatera.id Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000. terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara.

“Bahwa hal tersebut merupakan langkah awal dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara,” ujar Vanny pada Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dari beberapa aset yang sudah dilakukan pemblokiran, akan dilakukan pelelangan terhadap aset tersebut senilai Rp 400 Milyar.

Baca Juga:  KAI Divre III Palembang Tingkatkan Keselamatan dengan Ganti Rel 54 ke 60 di Ujan Mas Penanggiran

“Kedepannya akan ada potensi bertambahnya Penyelamatan Keuangan Negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp. 400.000.000.000., (empat ratus milyar rupiah),” pungkasnya.

Vanny juga menjelaskan bahwa sebelumnya estimasi kerugian negara sebesar Rp 1.3 Triliun, sehingga dari penyitaan tersebut dapat menyelamatkan keuangan negara hampir Rp 1 Triliun.

“Dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara hampir mencapai Rp. 1 Triliun,” tutupnya.

Terkait Penetapan Tersangka, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Penulis : Andry
Editor  : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Masih Hitungan Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina Gerebek Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa
Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan
Siswi MTsN 1 Padangsidimpuan Catat Sejarah Juara 1 Nasional Bahasa Arab KOMPAC 2025
Kisah Pasutri di MTsN Sergai Lulus PPPK Kemenag, Buah dari Keikhlasan dan Dedikasi
Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby
Gubernur Bobby Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa
Kerja Sama Pertahanan India–Indonesia Menguat lewat Kunjungan Jenderal Anil Chauhan ke Menteri Sjafrie
Imbas Luapan Air Daop 4 Semarang, KAI Daop 1 Jakarta Sesuaikan Operasional KA Penting
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Masih Hitungan Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina Gerebek Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Siswi MTsN 1 Padangsidimpuan Catat Sejarah Juara 1 Nasional Bahasa Arab KOMPAC 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Kisah Pasutri di MTsN Sergai Lulus PPPK Kemenag, Buah dari Keikhlasan dan Dedikasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby

Berita Terbaru