Post Sumatera                            Kejati Sumsel Menyita Uang Rp 506 Milyar Lebih Kasus Korupsi Bank Plat Merah

 

Kejati Sumsel Menyita Uang Rp 506 Milyar Lebih Kasus Korupsi Bank Plat Merah

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postsumatera.id Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000. terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara.

“Bahwa hal tersebut merupakan langkah awal dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara,” ujar Vanny pada Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dari beberapa aset yang sudah dilakukan pemblokiran, akan dilakukan pelelangan terhadap aset tersebut senilai Rp 400 Milyar.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Amankan Oknum PNS Ngaku Jaksa JAM Intel Kejagung

“Kedepannya akan ada potensi bertambahnya Penyelamatan Keuangan Negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp. 400.000.000.000., (empat ratus milyar rupiah),” pungkasnya.

Vanny juga menjelaskan bahwa sebelumnya estimasi kerugian negara sebesar Rp 1.3 Triliun, sehingga dari penyitaan tersebut dapat menyelamatkan keuangan negara hampir Rp 1 Triliun.

“Dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara hampir mencapai Rp. 1 Triliun,” tutupnya.

Terkait Penetapan Tersangka, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Penulis : Andry
Editor  : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Krakatau Steel Dorong Penguatan Kebijakan Negara Demi Kedaulatan Industri Baja Nasional
Rp53 Triliun Ekspor Pertanian Afrika Timur Terancam, Hanya 15% Pelaku Usaha Siap Penuhi Aturan Ketertelusuran Uni Eropa
Kisah Syafa Salsabila, Semangat Belajar Tetap Menyala di Tengah Bencana
Bekerja Jarak Jauh dari Bali dan Batas Hukum yang Perlu Dipahami
Respons Cepat BRI Finance, Tingkatkan Mitigasi Risiko Pembiayaan Akibat Banjir di Sumatra
Jingle Bell, Jingle Deal! BRI Finance Hadirkan Program Dana Spesial Liburan Akhir Tahun
Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan,Gubernur Bobby : Penyemangat Pascabencana di Sumut
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Layanan Tol Bocimi Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

Krakatau Steel Dorong Penguatan Kebijakan Negara Demi Kedaulatan Industri Baja Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:19 WIB

Rp53 Triliun Ekspor Pertanian Afrika Timur Terancam, Hanya 15% Pelaku Usaha Siap Penuhi Aturan Ketertelusuran Uni Eropa

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:55 WIB

Kisah Syafa Salsabila, Semangat Belajar Tetap Menyala di Tengah Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:29 WIB

Bekerja Jarak Jauh dari Bali dan Batas Hukum yang Perlu Dipahami

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:59 WIB

Respons Cepat BRI Finance, Tingkatkan Mitigasi Risiko Pembiayaan Akibat Banjir di Sumatra

Berita Terbaru