Medan, Postsumatera.id – Edy Purwanto selaku Kepala Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan menjawab wartawan di ruangannya pada 27 Oktober 2025:membantah ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa tahun 2023:dan 2024,terutama adanya tudingan kegiatan fiktif.
Tidak ada penyimpangan Bg,itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.Mana ada yang fiktif ,kata Edy Purwanto .Edy Purwanto juga bersedia untuk dilakukan pengecekan atas informasi adanya dugaan fiktif penggunaan dana desanya.
Terkait adanya informasi temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Deli Serdang dimana ada seseorang tidak pernah menerima atau menandatangani uang yang di laporan dana desanya dicantumkan, Edy Purwanto menjelaskan “temuan itu sudah dikembalikan dan dimasukkan ke Silpa. Itu hasil pemeriksaan internal sekira Rp.700 ribu,” ujar Edy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Edy mengaku tidak mengetahui siapa yang menandatangani penerimaan uangnya.
Sementara terkait adanya tudingan dugaan korupsi itu, Kepala Desa Amplas sudah disurati untuk konfirmasi tatap muka dan permintaan hard copy atau soft copy dokumen laporan pertanggungjawaban atau realisasi penggunaan dana desa tahun 2023 dan 2024 sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang KIP.
Permintaan untuk wawancara tatap muka telah dilakukan, namun setelah wawancara dilakukan, disinggung juga tentang permintaan data untuk cros check kegiatan yang dituding fiktif guna pemberitaan dan disetujui, tetapi beberapa hari setelahnya, Edy Purwadi kalau dikontak tidak pernah lagi mengangkat hpnya hingga berita dikirim.
Penulis :Nikson Sinaga
Editor :Redaksi









