Medan, Postsumatera.id – Proyek pembangunan di Simpang Jalan Saudara Bahagia By Pas berlanjut terus. Sewaktu didatangi ke lokasi, tidak terlihat papan informasi PBGnya, Senin (8/12/2025).
Seseorang menurut sumber, mandor proyek ditemui di lokasi proyek belum lama ini menjawab PBGnya sudah ada dan di kantor tanpa menjelaskan nama dan alamat kantor. Mandor itu juga menolak ketika ditanya namanya.
Pengawas Perkim Medan yang tidak menyebut namanya di konfirmasi baru baru ini di Perkim Medan menjelaskan pemilik bangunan itu telah disurati tiga kali juga sudah menyurati Satpol PP tapi tidak bersedia menjelaskan isi suratnya.
Ditanya apakah PBGnya sudah ada, pengawas menyebut KRK sudah ada, tidak tahu apakah PBGnya sudah dimiliki atau belum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Perkim Medan John Ester Lase
yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya pada Selasa (2/12/2025) apakah bangunan itu sudah punya PBG, tidak merespon hingga berita diterbitkan.
Makmur Malau, S.H. Direktur LSM Rogate dimintai tanggapannya pada 8 Desember 2025 mengatakan “sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang KIP kalau sudah memiliki PBG maka papan informasi wajib dipasang dan pembangunan tidak dibenarkan bila belum ada PBGnya. Untuk itu kalau PBGnya belum terbit, Pemko Medan agar bertindak tegas mengenghentian pembangunannya,” tandasnya.
Penulis :Andry
Editor :Redaksi









