Post Sumatera                            Ciptakan Cooling System Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kapolsek Sukaramai Sambangi Masyarakat

 

Ciptakan Cooling System Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kapolsek Sukaramai Sambangi Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak, Postsumatera.id – Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif pada bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M di wilayah Hukumnya, Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H sambangi warga masyarakat, Sabtu 08 Maret 2025, sekira pukul 09.30 s/d 10.45 wib di Desa Sukaramai.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H yang di sampaikan Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo mengatakan selama bulan Ramadhan yang sudah berjalan selama seminggu ini situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat khususnya Polsek Sukaramai dalam keadaan aman dan kondusif, namun untuk mengetahui lebih dekat kita tetap lakukan Sambang kepada masyarakat langsung, mendengarkan apa masukan dan saran dari mereka dan tak lupa kita juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada mereka.

“Mulai dari perbuatan yang melanggar Hukum seperti bermain judi online, minum – minuman keras, apa lagi ini merupakan bulan Suci Ramadhan, kita harus dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah Puasa,” terang Aiptu Widodo.

Jangan berkumpul – kumpul yang bisa menyebabkan terpancingnya emosional dan terjadinya Tawuran, jangan membunyikan petasan atau bahan peledak lainnya yang mengganggu kekhusyukan beribadah selama bulan suci Ramadhan ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama menciptakan Ramadhan Suci di bulan ini, jika ada hal atau kejadian penting di wilayahnya segera laporkan ke kami maka akan segera kami tindak lanjuti, waspadai cuaca yang tidak menentu dan bisa menyebabkan terjadinya banjir longsor, hal itu juga merupakan atensi kami, terakhir jangan membakar lahan karena hal itu merusak ekosistem dan melanggar hukum,” pungkas AKP Sukanto Berutu, S.H seperti yang di tirukan Aiptu Widodo. (Lamhot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Terima Bantuan Bencana dari Kementan dan Bapanas
Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan
Nikmati Musim Liburan Bersama Quby pada Quby Christmas Holidays Hublife
Dupoin Raih Top 3 Pialang dengan Volume Transaksi Terbesar November 2025 versi JFX
Menyiapkan Besaran DP Rumah yang Tepat dan Memudahkan
Rekor All Time High di Berbagai Kelas Aset Sepanjang 2025, Nilai Transaksi Pengguna Nanovest Meningkat 95%
Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi
KAI Daop 6 Gandeng Komunitas Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Deli Serdang Terima Bantuan Bencana dari Kementan dan Bapanas

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WIB

Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:57 WIB

Nikmati Musim Liburan Bersama Quby pada Quby Christmas Holidays Hublife

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:28 WIB

Dupoin Raih Top 3 Pialang dengan Volume Transaksi Terbesar November 2025 versi JFX

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Menyiapkan Besaran DP Rumah yang Tepat dan Memudahkan

Berita Terbaru

News

Menyiapkan Besaran DP Rumah yang Tepat dan Memudahkan

Rabu, 17 Des 2025 - 10:28 WIB