Post Sumatera                            Diduga Sebar Informasi Bohong, GNPP Sumut Minta APH Periksa Yusuf Nache Soal Temuan BPK di Dinas PUTR Nias Barat

 

Diduga Sebar Informasi Bohong, GNPP Sumut Minta APH Periksa Yusuf Nache Soal Temuan BPK di Dinas PUTR Nias Barat

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Dihari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Senin (9/12/2024), Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut, Anton Sihombing meminta pihak Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian untuk memeriksa Yusuf Nache dan Wisdom Blessing Waruwu terkait temuan BPK di Dinas PUTR Nias Barat yang belum dikembalikan.

Anton merasa curiga dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa keduanya (mantan kadis dan Kabid binamarga,red) terkait informasi yang diberikan Mantan Kadis dan Plt Kadis PUTR Nias Barat berbeda.

“Kenapa harus ditutupi kalau belum dikembalikan, ada apa dengan mantan kadisnya? Pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan, Polda maupun KPK harus memeriksa kedua orang tersebut (yusuf nache dan wisdom,red), diduga ada aliran dana fee proyek temuan tersebut masuk kekantong pribadi mereka,” ujar Anton, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Nias Barat Wisdom Blessing Waruwu saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya pada Kamis (5/12/2024) lalu memilih bungkam meskipun terlihat centang 2 di pesan tersebut.

Pernyataan Mantan Kadis dan Plt Kadis PUTR Nias Barat

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya pada Kamis (28/11/2024) lalu mengenai temuan tersebut, mantas Kadis PUTR Nias Barat Yusuf Nache mengatakan bahwasannya temuan tersebut sudah di kembalikan.

“Sudah,” jawabnya dengan singkat.

Namun saat ditanya kapan pengembalian tersebut dilakukan, Yusuf Nache tidak bisa menjawab meskipun terlihat centang 2 biru pada pesan whatsappnya.

Berbeda dengan pengakuan dari Plt Kadis PUTR Nias Barat Hiburan Halawa saat dikonfirmasi pada Selasa (26/11/2024) lalu yang mengatakan bahwasannya anggaran dari pelaksana masih tertahan dan akan di potong jika sudah dibayarkan penuh untuk disetor ke kas daerah.

“Kemungkinan anggaran mereka masih tertahan dan langsung di potong atas temuan itu,” ujar Hiburan Halawa.

Hiburan Halawa mengaku bahwa ia baru menjabat Plt Kadis pada Oktober 2024.

“Saya aja masuk bulan Oktober..trus gimana itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengaduan Soal Anggaran Makan Minum di Kecamatan Medan Tuntungan Ditelaah Kejari Medan

Sementara itu, Hiburan Halawa tidak bisa menjawab isi hasil temuan BPK bahwasannya pekerjaan tersebut sudah dibayarkan 100% pada Desember 2023 lalu. Setelah itu, Halawa langsung memblokir whatsapp media ini.

Dihari berbeda, Plt Kadis PUTR Nias Barat Hiburan Halawa kembali menyampaikan melalui pesan whatsappnya pada Selasa (3/12/2024) bahwasannya temuan tersebut sudah masuk dalam ranah Inspektorat Kabupaten Nias Barat.

“Temuan itu sdh masuk dalam ranah inspektorat….. Krn jika temuan itu sdh di selesaikan pastinya di sampaikan ke inspektorat,” ujarnya.

Temuan BPK di Dinas PUTR Nias Barat

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara temukan kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan dan denda keterlambatan penyelesaian 9 paket pekerjaan pada Dinas PUTR Nias Barat TA 2023 yang dikeluarkan BPK pada 27 Mei 2024 lalu mencapai miliaran rupiah.

Dalam isi temuan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan bersama pihak penyedia, PPK, pengawas lapangan, dan inspektorat, serta laporan hasil pengujian laboratorium pada Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan sebesar Rp 8.722.137.681,24 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95, potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 5.980.704.590,29 dan pekerjaan yang tidak dapat diyakini kesesuaian mutu pekerjaannya sebesar Rp 805.853.034,65.

Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, sehingga terdapat sisa sebesar Rp 2.591.433.090,95 (Rp 2.741.433.090,95 – Rp 150.000.000,00) yang belum ditindaklanjuti.

Selain itu terdapat denda keterlambatan yang belum ditagihkan sebesar Rp 2.630.294.313,63. Atas denda keterlambatan sebesar Rp 2.630.294.313,63 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, sehingga terdapat sisa denda keterlambatan sebesar Rp 2.480.294.313,63 (Rp 2.630.294.313,63 – Rp 150.000.000,00) yang belum ditagihkan. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Gerakan Hijau, PTPN I Bagikan Bibit Bambu di Rekkam Art Festival 2025
Direktur Utama KAI Tinjau Balai Yasa dan Dipo Manggarai, Perkuat Keselamatan dan Kesiapan Sarana Jelang Nataru
Cara Membuat Target Keuangan Tahunan yang Tidak Sekadar Wacana
Transaksi Produk Komoditas PTPN Group Capai USD 2,3 Miliar di Trade Expo Indonesia 2025
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Raih Nilai Tinggi dalam Survei Kepuasan Pelanggan
Krakatau Steel Selesaikan Pembayaran Utang Restrukturisasi Lebih Cepat, Kinerja Keuangan Terus Membaik
LRT Jabodebek Ajak 1.200 Santri Kenali Transportasi Publik dan Profesi di Baliknya
KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA untuk Normalisasi Jadwal
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Gerakan Hijau, PTPN I Bagikan Bibit Bambu di Rekkam Art Festival 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Direktur Utama KAI Tinjau Balai Yasa dan Dipo Manggarai, Perkuat Keselamatan dan Kesiapan Sarana Jelang Nataru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Cara Membuat Target Keuangan Tahunan yang Tidak Sekadar Wacana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Transaksi Produk Komoditas PTPN Group Capai USD 2,3 Miliar di Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:53 WIB

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Raih Nilai Tinggi dalam Survei Kepuasan Pelanggan

Berita Terbaru