Post Sumatera                            Dinas PUTR Batubara Belum Kembalikan Temuan BPK ke Kasda, L-KPK Sumut Minta Kejaksaan Panggil dan Periksa Yang Terlibat

 

Dinas PUTR Batubara Belum Kembalikan Temuan BPK ke Kasda, L-KPK Sumut Minta Kejaksaan Panggil dan Periksa Yang Terlibat

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUTR Kab. Batubara Kurnia Lismawatie, MT

i

Kadis PUTR Kab. Batubara Kurnia Lismawatie, MT

Batubara, Postsumatera.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan terdapat kelebihan pembayaran pada 12 paket pekerjaan dan potensi kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan dengan total Rp 8.435.884.754,95 di Dinas PUTR Batubara TA 2023.

Total dari Rp 8.435.884.754,95 termasuk dalam kelebihan pembayaran pada 12 paket pekerjaan sebesar Rp 7.126.328.449,56 dan potensi kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan sebesar Rp 1.309.556.305,39 yang dilihat media lensamata.id pada Senin (3/3/2025).

Kadis PUTR Batubara Kurnia Lismawatie, MT saat dikonfirmasi media lensamata.id melalui pesan Whatsappnya pada Senin (3/3/2025) mengatakan bahwa temuan tersebut masih sedikit dikembalikan dan belum selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua sdh mengwmbalikan sedikit sedikit tapi belum selesai,” paparnya kepada media lensamata.id.

Ditanya kapan mulai dan terakhir dilakukan pengembalian, Kurnia tidak bisa menjelaskan. Ia hanya mengatakan masih banyak sisa untuk temuan yang besar-besar.

“Sisa maaih banyak untuk yg temuannya yg besar2, Kalo tekuan yg kecil2 sdh padamlunas, Yg belum dilakukan tgr,” balasnya melalui pesan Whatsapp.

Ditanya soal tindaklanjut ke APH, Ia mengaku bahwasannya permasalahan tersebut sudah sampai ke APH.

“Sdh ke aph,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum yang juga Pembina Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Sumatera Utara Adv. Sabaruddin Daeli, SE, SH, MH, C.Md menganggap Kadis PUTR Batubara sebagai pengawas tidak mengindahkan intruksi dari BPK untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah setelah 60 hari dari hasil temuan BPK.

Baca Juga:  Harga Emas Melemah, Analis Dupoin Sebut Tekanan Bearish Masih Kuat

“Seperti tidak bertanggungjawab terhadap pekerjaannya, sesuai aturankan sudah jelas 60 hari setelah temuan wajib mengembalikan ke kas daerah sesuai dengan instruksi BPK RI, sampai sekarang kenapa masih belum? Ada apa dengan Kadis PUTR nya?,” ungkap Sabaruddin.

Tak hanya itu, Praktisi Hukum dan juga Aktivis Anti Korupsi ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan agar menindaklanjuti temuan BPK RI dan memeriksa Kadis, Kabid dan Pelaksana yang terlibat sesuai dengan instruksi Jaksa Agung sewaktu pada kegiatan Rapat Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun 2024 lalu di Bandung Jawa Barat.

“Khususnya Kejaksaan harus menindaklanjuti temuan BPK ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung dan periksa Kadis dan Kabid PUTR, ini sudah melewati batas pengembalian ke kas daerah,” tegas Sabaruddin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUTR Batubara Kurnia Lismawatie, MT belum bisa merinci berapa yang sudah dikembalikan ke kas daerah dan berapa sisa yang belum dikembalikan. (Andry)

Satu tanggapan untuk “Dinas PUTR Batubara Belum Kembalikan Temuan BPK ke Kasda, L-KPK Sumut Minta Kejaksaan Panggil dan Periksa Yang Terlibat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak
Aksi Nyata Peduli Kemanusiaan, BRI Finance Meriahkan HUT ke-42 Melalui Donor Darah
KAI Daop 1 Jakarta Berikan Penghargaan kepada Mitra Angkutan Barang sebagai Apresiasi atas Dukungan Layanan Logistik Nasional
Kementerian PU Terus Pulihkan Infrastruktur Rusak Akibat Bencana, Progres Tertinggi Sumatera Utara 78,69%
Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Jalan Nasional di Aceh, Target Fungsional Bertahap Desember 2025
Kini Hadir di Surabaya, Bawa Akses Layanan Kesehatan Internasional Lebih Dekat ke Masyarakat
Maksimalkan Penjualan dan Layanan Pelanggan dengan Barantum CRM
KAI Divre III Palembang Optimalkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jelang Angkutan Nataru 2025/2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:52 WIB

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:14 WIB

Aksi Nyata Peduli Kemanusiaan, BRI Finance Meriahkan HUT ke-42 Melalui Donor Darah

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:06 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Berikan Penghargaan kepada Mitra Angkutan Barang sebagai Apresiasi atas Dukungan Layanan Logistik Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kementerian PU Terus Pulihkan Infrastruktur Rusak Akibat Bencana, Progres Tertinggi Sumatera Utara 78,69%

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:49 WIB

Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Jalan Nasional di Aceh, Target Fungsional Bertahap Desember 2025

Berita Terbaru

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak

News

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak

Selasa, 16 Des 2025 - 10:52 WIB