Post Sumatera                            Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Atas Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi

 

Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Atas Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk kejadian banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025.

Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 27 November–10 Desember 2025, dan dapat diperpanjang jika situasi masih membutuhkan penanganan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan status ini dilakukan setelah bencana hidrometeorologi dan kegempaan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur serta kerugian ekonomi dan sosial di berbagai wilayah, sehingga diperlukan langkah cepat, terarah, dan terkoordinasi lintas sektor.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini memberikan dasar hukum bagi seluruh instansi terkait untuk melakukan percepatan penanganan.

“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah, BPBD, serta unsur TNI–Polri dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam evakuasi, penyaluran bantuan, penanganan infrastruktur, serta pemulihan layanan masyarakat,” ujar Sulaiman Harahap.

Baca Juga:  Setetes Darah, Sejuta Harapan: BINUS @Malang Kembali Gelar Donor Darah Tahunan untuk Kemanusiaan

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Sumut memastikan seluruh sumber daya, termasuk dukungan logistik, peralatan, dan pendanaan, dapat dimobilisasi secara optimal.

“Prioritas kita adalah keselamatan dan kebutuhan mendesak warga. Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat koordinasi agar penanganan berjalan efektif,” tegasnya.

Melalui keputusan tersebut, Gubernur menugaskan perangkat daerah terkait untuk:

1. Melakukan langkah-langkah penanganan darurat secara cepat dan tepat.
2. Melaksanakan pengurangan risiko lanjutan serta pemulihan awal.
3. Menjamin koordinasi terpadu antarinstansi di semua tingkatan.
4. Mendahulukan keselamatan masyarakat dalam setiap tindakan penanganan.

Seluruh pembiayaan penanganan darurat dibebankan pada APBD Sumut Tahun Anggaran 2025, termasuk perubahan anggaran yang berkaitan.

Keputusan Gubernur juga telah disampaikan kepada berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk Menteri Dalam Negeri, BNPB, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kejati Sumut, hingga para bupati/wali kota se-Sumatera Utara.

Penulis :Rel

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

SMI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Darurat Bencana di Sumut
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 dan BNN Perkuat Sinergi, Tingkatkan Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
Tumbuh Stabil, KAI Logistik Berhasil Kelola 19 Juta Ton Barang Hingga Oktober 2025
Bohopanna Resmi Luncurkan Bohopanna Sports, Sportswear Anak untuk Gaya Hidup Aktif Keluarga Modern
MyRepublic Rilis Layanan MyGamer, Hadirkan Pilihan Kecepatan hingga 1 Gbps
Peluang Baru di Awal Tahun, BRI Finance Rekrut Hingga 500 Talenta
Darurat Erupsi Semeru: Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Jembatan
Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Depan Mata, KAI Terus Bersiap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 16:59 WIB

Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Atas Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi

Jumat, 28 November 2025 - 16:42 WIB

SMI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Darurat Bencana di Sumut

Jumat, 28 November 2025 - 16:05 WIB

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 dan BNN Perkuat Sinergi, Tingkatkan Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba

Jumat, 28 November 2025 - 13:45 WIB

Tumbuh Stabil, KAI Logistik Berhasil Kelola 19 Juta Ton Barang Hingga Oktober 2025

Jumat, 28 November 2025 - 10:20 WIB

Bohopanna Resmi Luncurkan Bohopanna Sports, Sportswear Anak untuk Gaya Hidup Aktif Keluarga Modern

Berita Terbaru