Post Sumatera                            KAI Daop 1 Jakarta Kembali Lakukan Penutupan Perlintasan Liar, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

 

KAI Daop 1 Jakarta Kembali Lakukan Penutupan Perlintasan Liar, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan liar yang membahayakan perjalanan KA maupun pengguna jalan.

Pada Kamis (2/10), KAI Daop 1 Jakarta melaksanakan penutupan dua titik perlintasan liar di lintas Cicurug–Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yaitu:

1. KM 28+6/7 petak jalan Cicurug–Parungkuda

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. KM 28+7/8 petak jalan Cicurug–Parungkuda

Kegiatan tersebut dihadiri oleh AM Eksternal Humas, Katon/Karu Polsuska, Kasatker beserta Tim Resor JJ 1.18 Cigombong, Tim PKD KCI, Bhabin Polsuska Brigadir Eko Ariyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Aipda Haris, Babinsa Mekarsari Serma M. Sahrul, serta unsur kewilayahan setempat.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar. “Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” ujar Ixfan.

Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 36 perlintasan liar yang tersebar di berbagai lintas pelayanan. Penutupan dilakukan secara bertahap dengan rincian:

Januari: 3 titik

Februari: 2 titik

Maret: 2 titik

April: 11 titik

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kejati Sumut Geledah Kantor PT.Pelindo Belawan

Mei: 8 titik

Juni: 4 titik

Juli: 2 titik

September: 2 titik

Oktober: 2 titik (terbaru di lintas Cicurug–Parungkuda)

Selain melakukan penutupan, KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya melintas sembarangan di jalur kereta api. KAI mengimbau agar masyarakat hanya melintas melalui perlintasan resmi yang dijaga atau dilengkapi dengan pintu perlintasan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen KAI untuk senantiasa meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian :

Pasal 178, Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Pasal 192, Setiap orang yang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, dan bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api, yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 178, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum. Dan tentunya setiap pelanggaran hukum terdapat sanksi bagi pelanggar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Jingle Bell, Jingle Deal! BRI Finance Hadirkan Program Dana Spesial Liburan Akhir Tahun
Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan,Gubernur Bobby : Penyemangat Pascabencana di Sumut
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Layanan Tol Bocimi Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas
LindungiHutan Hadirkan 5 Jenis Sertifikat Digital sebagai Bukti Kontribusi Nyata Aksi Konservasi
Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak
Aksi Nyata Peduli Kemanusiaan, BRI Finance Meriahkan HUT ke-42 Melalui Donor Darah
KAI Daop 1 Jakarta Berikan Penghargaan kepada Mitra Angkutan Barang sebagai Apresiasi atas Dukungan Layanan Logistik Nasional
Kementerian PU Terus Pulihkan Infrastruktur Rusak Akibat Bencana, Progres Tertinggi Sumatera Utara 78,69%
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:14 WIB

Jingle Bell, Jingle Deal! BRI Finance Hadirkan Program Dana Spesial Liburan Akhir Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:04 WIB

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan,Gubernur Bobby : Penyemangat Pascabencana di Sumut

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:50 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Layanan Tol Bocimi Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:42 WIB

LindungiHutan Hadirkan 5 Jenis Sertifikat Digital sebagai Bukti Kontribusi Nyata Aksi Konservasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:52 WIB

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak

Berita Terbaru

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak

News

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak

Selasa, 16 Des 2025 - 10:52 WIB