Post Sumatera                            Kejati Sumut Tangkap Oknum Jaksa Gadungan Peras Pengusaha

 

Kejati Sumut Tangkap Oknum Jaksa Gadungan Peras Pengusaha

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan oknum AWS yang mengaku jaksa Kejati Sumut dan temannya HPN yang ikut dalam pertemuan di salah satu warung kopi di Jalan Garuda, Sei Sikambing Medan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Andre W Ginting, SH, MH, Rabu (4/12/2024) kronologisnya berawal pada Selasa (3/12/2024), korban DS menerima chat dari seseorang mengaku bernama AWS seorang jaksa Kejati Sumut.

Kemudian, DS menelepon AWS dan AWS mengaku seorang jaksa yang bertugas di Bidang Intelijen Kejati Sumut dan meminta waktu bertemu. Lalu, DS meminta waktu untuk keesokan harinya bertemu di kantor, namun AWS tetap memaksa agar ketemu secepatnya karena ada yang mau disampaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, DS menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan berinisiatif menghubungi pihak Kejati Sumut. DS dan AWS sepakat untuk bertemu di salah satu warkop di kawasan Sei Sikambing Medan,” papar Andre W Ginting.

Saat sudah sampai di salah satu warung kopi di Sei Sikambing Medan, lanjut Andre, DS melihat ada oknum HPN yang sebelumnya telah dikenal, tetapi HPN tidak langsung datang ke meja DS. Tidak lama kemudian, muncul AWS yang memperkenalkan diri sebagai jaksa Intel Kejati Sumut dan menunjukkan ID Card warna hijau dengan tulisan AWS SH. Tidak lama kemudian, HPN mendekat dan ikut bergabung.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa AWS pada kesempatan itu membahas proyek pengadaan laboratorium di Sibolga yang dikerjakan DS dan mengatakan ada permasalahan di proyek tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai Dukung Ketahanan Pangan Cek Lahan Tanaman Jagung

“Minta dulu duit bang untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Sumut, karena Senin mau ke Jakarta, bisa nggak abang bantu. Kalau Abang nggak bantu, kerjaan di Sibolga mau kami naikkan,” demikian permintaan AWS kepada DS.

Lalu, DS menyerahkan uang Rp 1 juta kepada AWS dan AWS menyerahkan uang tersebut kepada HPN dan setelah menyerahkan uang, AWS beranjak menuju jalan raya. Tim Intelijen yang sudah berada di lokasi berhasil mengamankan HPN, sementara AWS diamankan di sekitaran Jalan Sei Serayu Medan.

Setelah kedua pelaku diamankan, lanjut Andre selanjutnya dibawa langsung ke kantor Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari kedua pelaku diperoleh barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, kartu Kejati Sumut an. Andi, SH, kartu anggota Kejari Kuala Simpang, 2 unit HP Xiaomi putih, 1 unit HP HD screen warna hitam, 1 buah borgol, satu unit sepeda motor Mio Soul serta 1 unit martil.

“Kedua pelaku sudah diamankan, setelah pemeriksaan di Kejati Sumut selesai, dua pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Kasi Penkum meyebutkan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga nama baik institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan, pemerasan yang merugikan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tandasnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Perkecil Kesenjangan Digital, Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Baru KCP Jakarta Garden City
Didampingi Gubsu, Presiden Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
Kepala MAN Labuhanbatu Raih Indonesian Inspire Award 2025
LBH Medan Tuding Perpol No. 10 / 2025 Fasilitasi Polri Bertugas di 17 Lembaga Bertentangan dengan Putusan MK
Atur Perjalanan Akhir Tahun Lebih Ringan, Cek Dana Fleksibel dari BRI Finance
Perluas Ekspansi di Usia 42 Tahun, BRI Finance Buka Kesempatan Karir
Respons Humanis Holding Perkebunan Nusantara: PalmCo Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban Longsor
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:36 WIB

Perkecil Kesenjangan Digital, Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:40 WIB

BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Baru KCP Jakarta Garden City

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:56 WIB

Didampingi Gubsu, Presiden Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:03 WIB

Kepala MAN Labuhanbatu Raih Indonesian Inspire Award 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:46 WIB

LBH Medan Tuding Perpol No. 10 / 2025 Fasilitasi Polri Bertugas di 17 Lembaga Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terbaru