Post Sumatera                            Kementerian PUPR Bangun Jalan KSPP Wanam-Muting Segmen II Papua Selatan

 

Kementerian PUPR Bangun Jalan KSPP Wanam-Muting Segmen II Papua Selatan

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 4 November 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani kontrak paket pekerjaan Pembangunan Jalan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Wanam–Muting Segmen II di Provinsi Papua Selatan sepanjang 80,5 kilometer. Penandatanganan ini menandai langkah penting Kementerian PU dalam mempercepat infrastruktur konektivitas pada pengembangan KSPP Wanam – Muting, sesuai Instruksi Presiden No. 14 Tahun 2025.

Penandatanganan kontrak dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Selatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU, dengan kontraktor pelaksana KSO: PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya, PT Batulicin Beton Asphalt, dan PT Modern Widya Tehnical. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti di Gedung Serbaguna Kementerian PU di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar jalan dalam mendorong produktivitas kawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Merauke memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi pangan. Kementerian PU mendukung penuh melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air dan konektivitas jalan agar kawasan ini dapat berproduksi sepanjang tahun dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Menteri Dody.

Menteri Dody juga menyampaikan bahwa Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen II merupakan titik awal komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN). Pembangunan ini menargetkan Merauke, salah satu sebagai lumbung pangan baru di Indonesia Timur.

Secara keseluruhan, pembangunan Jalan KSPP Wanam – Muting Segmen II memiliki arti strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di Papua Selatan. Pembangunan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh praktik terbaik (best practice) dalam pelaksanaan pembangunan jalan di kawasan timur Indonesia, yakni pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang nyata.

Penandatanganan paket kontrak kerja sama pembangunan jalan di KSPP Wanam – Muting Segmen II dilakukan pascaproses tender prakualifikasi sejak 11 Agustus 2025, yang mana KSO PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya, PT Batulicin Beton Asphalt, dan PT Modern Widya Tehnical ditetapkan sebagai pemenang. Total nilai kontrak pekerjaan fisiknya sebesar Rp4,8 triliun, dengan lingkup pekerjaan berupa pembangunan jalan sepanjang 80,5 km dan tiga jembatan. Masa pelaksanaan kontrak selama 720 hari kalender, dan ditargetkan selesai paling lambat 25 Oktober 2027.

Baca Juga:  Rekomendasi Makeup Brush Set Lengkap untuk Pemula dari Aeris Beauté: Dari Brush Foundation hingga Powder dan Blush

Secara khusus, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar berpesan kepada penyedia jasa agar bekerja dengan profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, serta memastikan pelaksanaan tepat waktu dan tepat mutu.

Dirjen Roy juga meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen II untuk memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Kementerian PU berharap pembangunan jalan ini dapat selesai tepat waktu sehingga dapat memperlancar arus logistik, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan membuka akses bagi masyarakat menuju pusat produksi pangan di Papua Selatan, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan dan kemandirian bangsa.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Tentang Biro Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih di Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian ini bertugas dalam urusan pekerjaan umum, yaitu: bertugas dan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di Indonesia, termasuk jalan raya, jembatan, pengelolaan air. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tanggal 21 Oktober 2024, kementerian dipimpin Dody Hanggodo.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Emas Lesu di Awal Pekan, Kombinasi Tekanan The Fed dan Dolar Kuat Jadi Peran Utama
AnyMind Group raih sertifikasi Lazada Star Enabler untuk pasar Indonesia
Kendala di Rumah Saat Musim Hujan, Sudah Siapkan Biayanya?
Kades Pasar VI Kualanamu Deli Serdang Tidak Respon Permintaan Dokumen Sesuai KIP
28 Tahun Mengabdi Jadi Penyuluh Agama dan Sempat Terima Honor Rp 50 Ribu, Rahmat Pane Akhirnya Diangkat PPPK
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA
Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland
Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 03:55 WIB

Emas Lesu di Awal Pekan, Kombinasi Tekanan The Fed dan Dolar Kuat Jadi Peran Utama

Senin, 10 November 2025 - 00:52 WIB

AnyMind Group raih sertifikasi Lazada Star Enabler untuk pasar Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 00:40 WIB

Kendala di Rumah Saat Musim Hujan, Sudah Siapkan Biayanya?

Senin, 10 November 2025 - 00:25 WIB

Kementerian PUPR Bangun Jalan KSPP Wanam-Muting Segmen II Papua Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:33 WIB

Kades Pasar VI Kualanamu Deli Serdang Tidak Respon Permintaan Dokumen Sesuai KIP

Berita Terbaru