Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis nasional ini dinilai penting untuk mengatasi kelangkaan energi, sekaligus mendorong penguatan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/12/2025).
Sulaiman mengatakan, rencana pembangunan pipa gas ini menjadi solusi penting, terutama setelah gangguan pasokan energi akibat bencana alam beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyambut baik rencana ini. Proyek ini merupakan peningkatan infrastruktur dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Pembangunan jalur pipa gas ini memang sudah harus dilaksanakan di Sumut, pastinya akan membangkitkan ekonomi Sumut, karena kebutuhan energi akan terpenuhi,” ucap Sulaiman.
Sementara itu, Inspektur Ditjen Migas Gobmar Baringbing menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan upaya percepatan yang dibiayai APBN. Jalur pipa gas direncanakan melintasi 33 titik di Sumut dan tersambung langsung dari Provinsi Riau.
“Ini merupakan proyek strategis nasional. Karena ini memerlukan kecepatan agar ekonomi tumbuh mengenai gas, tentunya manufaktur juga akan tumbuh,” jelas Gobmar.
Ia menambahkan, proyek ini didesain sebagai rancang bangun, dengan pembangunan yang sudah dimulai sejak 2023. Pelaksanaan tinggal menunggu proses lelang. Ditargetkan pada 2027–2028, pengembangan ekonomi di Sumut dan Riau dapat terealisasi.
Koneksi jaringan pipa ini nantinya akan menghubungkan gas di Sumatera bagian utara dengan Jawa bagian timur. Pada 2027 ditargetkan jaringan gas Sumatera–Jawa sudah terhubung, dan pada 2028 produksi gas Andaman ikut masuk ke jaringan.
Untuk mempercepat pembangunan dan menekan biaya, Ditjen Migas akan memanfaatkan ruas jalan tol dan jalan nasional dengan mekanisme sewa, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru. Proyek yang melibatkan 11 kabupaten/kota ini memerlukan dukungan penuh dari Pemprov Sumut.
“Intinya kami meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk merekomendasikan dukungan pada pembangunan ini nantinya. Ini juga merupakan program Presiden dalam ketahanan energi,” tegas Gobmar.
Ditjen Migas juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Riau dan Medan, serta telah menunjuk Sucofindo sebagai pengawas. Mereka berharap Pemprov Sumut segera memberikan persetujuan resmi agar bupati, wali kota, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat proses pelaksanaan di lapangan.
Penulis :rel
Editor :redaksi









