Taput, Postsumatera.id – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Taput, David Sipahutar, menyebut dirinya mendapat perlakuan kurang baik dan tidak sopan dari Kasatpol PP Taput, Rudi Sitorus.
David Sipahutar menjelaskan, kejadian itu dialaminya saat di ruang kerja staf ahli Bupati Taput, Senin (7/10/2024), sekira pukul 08.25 WIB, usai mengikuti apel pagi.
Peristiwa itu berawal saat dirinya mencoba mengklarifikasi pernyataan Rudi Sitorus dalam grup Whatsapp (WA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyebut ‘David Sipahutar Ilegal’.
“Jadi, Minggu malam (6/10/2024) pimpinan kami Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, dalam grup WA menginformasikan dan memberi pemahaman terkait pembebastugasan Indra Simaremare sebagai sekda dan penunjukan dirinya sebagai Plh,” ujar David kepada wartawan di Kantor Bupati, Senin (7/10/2024).
Ada berbagai respon dan masukan sejumlah OPD dalam grup WA tersebut. Salah satunya dari Kasatpol PP Rudi Sitorus yang menyebut Plh Sekda David Sipahutar ilegal.
Tidak sampai disitu, bahkan kata David tadi pagi usai apel, Rudi Sitorus datang ke kamar kerjanya dengan gaya tidak sopan dan mengajaknya untuk berkelahi.
“Tadi usai apel, Rudi datang menemuiku di sini. Kemudian saya perjelas apa maksud pernyataannya yang menyebut David Sipahutar Ilegal. Dengan gaya tidak sopan Rudi malah mengajak saya berkelahi,” ungkap David seraya menyebut Rudi mencoba menarik tangannya ke luar ruangan kerjanya.
David Sipahutar mengaku sempat terpancing dengan sikap arogansi Rudi Sitorus dan menyatakan tidak gentar. Namun ada yang aneh saat kejadian, karena belasan personil Satpol PP sudah berkerumun di luar.
Sayangnya, Kasatpol PP Rudi Sitorus hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian itu.
Sekedar untuk diketahui, Sekda Taput Indra Simaremare, dibebastugaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Pembebastugasan itu sesuai SK Pj Bupati Tapanuli Utara nomor 686 tahun 2024 tertanggal 04 Oktober 2024.
Untuk sementara tugas tugas sekda kemudian dipercayakan kepada Plh David Sipahutar.
Pengangkatan Plh Sekda ini dituangkan dalam surat perintah nomor 800.1/2419/X/2024. (Bisnur Sitompul)