Menu

Mode Gelap
Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar Kejari Belawan Proses Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan Diatas Rp.200 juta, Kepsek Reny Agustina Membantah, LP3 Minta Kadisdik Nonaktifkan

News

Sat Reskrim Polres Samosir Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Dalam Tugu

badge-check

Sat Reskrim Polres Samosir Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Dalam Tugu Perbesar

Post Sumatera Samosir – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat wanita di dalam tugu atau tempat pembusukan mayat yang, Senin (21/07/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M memimpin langsung proses olah TKP bersama sejumlah personel Sat Reskrim sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi penemuan berada di area perladangan milik MS, di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dari hasil olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan diketahui bahwa mayat tersebut adalah NS, seorang perempuan berusia 32 tahun, warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan awal oleh pihak kepolisian, yakni MS dan 2 orang berimisial HS.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi awal penemuan mayat tersebut. “Pada pukul 15.00 WIB, saksi MS sedang membabat batang jagung di ladangnya. Ketika hendak beristirahat di dalam tugu terbengkalai yang berada di ladang tersebut, MS membuka pintu tugu dan terkejut melihat ada sesosok mayat di dalamnya. Ia segera berlari ke perkampungan dan memberi tahu saudari NA, yang kemudian meminta RS menemani MS melapor ke Kepala Desa Aek Nauli, Hongma Sitanggang,” jelas AKP Edward.

Selanjutnya, Kepala Desa bersama MS menuju lokasi dan kemudian menghubungi HTS, paman korban. Pihak desa juga segera menginformasikan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Aek Nauli Brigpol Peri Paedosi, sebelum akhirnya personel Sat Reskrim datang melakukan pemeriksaan di lokasi.

Dari TKP, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, di antaranya celana dalam berwarna ungu dan abu-abu, sepasang sandal merek Swallow (satu di pintu dan satu di dalam ruangan), jerigen putih, sikat gigi, celana pendek biru, piring plastik warna pink, sendok makan, kain putih, dan sebuah gembok.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Samosir di antaranya adalah olah TKP, koordinasi dengan pemerintah desa setempat, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang turut memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini.

“Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Kita masih menunggu hasil resmi dari pihak medis,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lain terkait penemuan mayat tersebut.

Penulis : Andry
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

14 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar

14 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Post Popular News