Menu

Mode Gelap
Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Didukung Ratusan Jurnalis Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan Kredit Rp.23 M Sampai 30 Tahun Diduga Macet di Pengusaha Property Kuala Namu Tapi Data Masih Dirunut Bank Sumut, LP3 :  Kalau Bayi Lahir, Sudah Bisa Punya Anak Kejatisu Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya Dana Hibah 16,5 M Diduga Dikorupsi, KPU Tanjungbalai Digeledah Jaksa, Kajari : Upaya Paksa, Tersangka Estafet di Penyidikan

Daerah

Satu Polisi Satu Desa Penggerak Ketahanan Pangan Tinjau Lahan dan Berbaur Dengan Masyarakat

badge-check

Satu Polisi Satu Desa Penggerak Ketahanan Pangan Tinjau Lahan dan Berbaur Dengan Masyarakat Perbesar

Salak, Postsumatera.id – Satu Polisi Satu Desa di Polres Pakpak Bharat sebagai penggerak program ketahanan Pangan terus melakukan monitoring ke lahan Ketahanan Pangan, Senin 17 Maret 2025 sekira pukul 12.00 s/d 13.45 wib di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat

Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kabag SDM Polres Pakpak Bharat Kompol Andi Gustawi, S.H seperti yang di sampaikan oleh Ps. kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo menjelaskan Polres Pakpak Pakpak Bharat Berkomitmen dan berkontribusi dalam mendukung Program 100 hari Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto di bidang Ketahanan Pangan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai di Desa Kuta Dame Brigpol Ridho Siregar sambangi warga masyarakat desa nya yang sedang bercocok tanam padi bersama Babinsa Koramil 06 Kerajaan, mereka hadir dan ikut memberikan motivasi kepada petani dan ikut dalam aksi menanam padi di sawah milik masyarakat, lain lagi dengan Bripka Harianto Barus Bhabinkamtibmas Polsek Salak yang intens memonitoring lahan ketahanan pangan di Desa binaannya di Kuta Tinggi Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, selalu memonitoring dan dekat dengan masyarakat serta PPL adalah cara kami dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional di wilayah kami, memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak merusak lahan dengan cara membakar karena hal itu bisa merusak ekosistem dan bisa di pidana,” terang Harianto Barus seperti yang di sampaikan Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo. (Lamhot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Didukung Ratusan Jurnalis

29 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Masih Menunggu Ạturan Pelaksanaan, PT NDP Siap Serahkan 20 Persen Lahan

29 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kredit Rp.23 M Sampai 30 Tahun Diduga Macet di Pengusaha Property Kuala Namu Tapi Data Masih Dirunut Bank Sumut, LP3 :  Kalau Bayi Lahir, Sudah Bisa Punya Anak

29 Agustus 2025 - 03:25 WIB

28 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Kejatisu Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

28 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Post Popular News