Post Sumatera                            Selain Mekanisme Pasar, Pengamat Dukung DMO untuk Stabilkan Harga Emas

 

Selain Mekanisme Pasar, Pengamat Dukung DMO untuk Stabilkan Harga Emas

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam adalah hal yang wajar. Apalagi menurutnya komoditas emas itu sudah diliberasi, yang artinya bergantung pada supply dan demand.

“Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak . Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga,” jelas Fahmy kepada media, Kamis (2/10/2025).

Di sisi lain, Fahmy juga mendukung intervensi pemerintah untuk DMO emas seperti yang dilakukan pada batubara. DMO emas adalah Domestic Market Obligation, yaitu kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan tambang emas menyisihkan sebagian dari hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil, apalagi tidak ada juga peraturan pemerintah yang memperbolehkan atau melarang impor. Jadi kembalikan saja ke pasar,” tegas Fahmy.

Untuk diketahui, Antam melakukan impor emas demi memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri. Pasalnya, dari total kebutuhan emas yang mencapai puluhan ton per tahun, produksi emas dari tambang perusahaan hanya 1 ton per tahun.

Baca Juga:  IICCS FORUM 2025 - Speaker Lineup

Tercatat, pada tahun lalu penjualan emas mencapai 43 ton, dan tahun 2025 ini ditargetkan bisa mencapai 45 ton. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan emas itu, Antam memiliki beberapa opsi. Pertama, dari buyback atau pembelin kembali emas Antam yang dimiliki oleh masyarakat.

Kedua, emas berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia yang memurnikannya di Antam. Di mana, Antam akan menawarkan pembelian emas kepada perusahaan tersebut. Namun, kondisi ini juga tidak mudah. Pasalnya, tidak ada regulasi yang mewajibkan penambang menjual emas ke Antam, sehingga perusahaan tambang emas dalam negeri bisa mengekspor emas hasil tambangnya.

Ketiga, membeli sourcing emas dari luar negeri atau impor yang berasal dari perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA). Baik itu bullion bank, refinery, maupun trader.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

LRT Jabodebek Ajak 1.200 Santri Kenali Transportasi Publik dan Profesi di Baliknya
KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA untuk Normalisasi Jadwal
Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak
KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Penutupan JPL 148 Tenjo, Imbauan Flyover
Kementerian PU Beri Pelatihan Konstruksi di Pesantren, Ratusan Santri Lirboyo Jadi Angkatan Pertama
KAI Daop 2 Bandung dan KAI Services Bagikan Aneka Makanan Pokok Lokal Kepada Pelanggan di Stasiun Bandung Dalam Rangka Peringatan Hari Pangan Sedunia
KAI dan Pemerintah Inggris Dukung Pengembangan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Trump ‘Selamatkan’ CZ, Apakah Ini Sinyal Pro-Kripto dari Gedung Putih?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:13 WIB

LRT Jabodebek Ajak 1.200 Santri Kenali Transportasi Publik dan Profesi di Baliknya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:04 WIB

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA untuk Normalisasi Jadwal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:43 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Penutupan JPL 148 Tenjo, Imbauan Flyover

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Kementerian PU Beri Pelatihan Konstruksi di Pesantren, Ratusan Santri Lirboyo Jadi Angkatan Pertama

Berita Terbaru