Ditanya Dugaan Pemalsuan Kuasa Ijin Parkir di MR D.I.Y Jalan Williem Iskandar, Kaban & Sekretaris Bapenda Medan Kompak ‘Diam’, Pengamat Minta Walikota Perintahkan Inspektorat Segera Audit

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan PostSumatera.Id – Baru saja terkuak soal drop-of sudah dikenakan beban parkir Rp.5000, dipelataran parkir Plaza Medan Fair Kota Medan, ddiduga karena kurangnya pengawasan dilakukan Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan berapa waktu, kini mincul informasi lain yang tak tak kalah serius.

Informasi didapat wartawan, terjadi adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang diperuntukkan dalam pengurusan ijin pengelolaan parkir dari pengelola parkir ditempat perbelanjaan MR D.I.Y di jalan Williem Iskandar Medan ke Kantor Bapenda Kota Medan, diduga dilakukan oleh oknun Pegawai Bapenda Medan dengan oknum pengelola parkir Super market MR D.I.Y Jalan Williem Iskandar Medan.

Namun sayangnya, Dua pejabat tinggi di Bapenda Medan, yakni Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian, dan sekretaris Bapenda Kota Medan, Ali Fitri Harahap, kompak ‘diam’ dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/26), melalui pesan whatssap. bahkan sampai berita ditayangkan juga tidak ada klarifikasi atas konfirmasi wartawan yang sudah disampaikan.

Sementara, Kabid pajak parkir,reklame PPJ dan air bawah tanah (ABT), Bapenda Medan Ibrahim Mangara Laut Batubara, kepada wartawan melalui pesan singkat whatssap menyampaikan, tidak ada pemalsuan.Izin bg ga ada pemalsuan bg,Tdi pagi dah jmpa sama orgnya lgsg,Dah jmpa juga td pagi bg. Dah kita jlaskan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/4/26).

Baca Juga:  KAI Daop 8 Surabaya Gelar Tabur Bunga, Hormati Jasa Pahlawan di HUT ke-80

Dia mnyebutkan, pihak yang memberi kuasa memang dari pohak Security dari pihak MR D.I.Y.

” Yg memberikan kuasa mmg pihak mr.diy walaupun yg memberikan kuasa itu security tpikan dy termasuk org dlam nya mr diy,” katanya.

Menyikapi informasi tersebut, Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Elfenda Ananda, meminta kepada Walikota Medan segera memerintahkan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan agar praktik kebocoran dapat segera dicegah.”

“Kalau ini tidak segera diaudit, praktik seperti ini akan menjadi preseden. Dan biasanya, kalau dibiarkan, pola yang sama akan menjalar. Walikota Medan Rico Waas harusnya memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan akan kasus ini dalam bentuk audit, agar praktik kebocoran anggaran dapat dicegah,” kata Elfenda, Rabu (8/4/26).

Sebab sebutnya, yang namanya pendapatan asli daerah (PAD) rentan terhadap penyalahgunaan. Lemahnya sistem menjadi masalah hampir disetiap daerah yang kerapkali disalahgunakan oleh oknum.

“Kita tahu bahwa walikota Medan Rico Waas bertekad meningkatkan PAD, tapi disatu sisi petugas pengumpul pendapatan Asli Daerah ini memanfaatkan celah untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok. Hasil audit yang dilakukan atas kasus ini seharusnya dibuka secara transparan kepada publik agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB