PTSP Madrasah Permudah Akses Layanan Publik

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di madrasah dapat dikatakan sebagai inovasi yang penting untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi dan mempermudah akses bagi seluruh stakeholder madrasah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Umum dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. Azizah Hanim, M.Ed, M.Hum saat menyampaikan materi pada Acara Bimbingan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu di MAN 2 Model Medan, Selasa (1/10/2024).

Katim Umum dan PTSP Kanwil Kemenagsu mengatakan, melalui pengelolaan PTSP Madrasah diharapkan mampu mengelola setidaknya 5 jenis arsip antara lain Arsip Akademik, Arsip Kesiswaan, Arsip Kepegawaian, Arsip keuangan, dan Arsip Kegiatan.

“Kelima jenis Arsip ini dapat menjadi bagian dari tugas-tugas Tim WKM Kurikulum, Kesiswaan, Bagian Tata Usaha, Bagian Keuangan dan Humas,” ungkapnya.

Azizah Hanim menyampaikan, dengan hadirnya PTSP di Madrash maka akuntabilitas, legalitas dan efektifitas dan historis dokumen dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholder Madrasah. Perlu diingat bahwa Arsip merupakan bukti hukum bila mana diperlukan. Oleh sebab itu memang perlu dijaga dan dikelola dengan baik.

Baca Juga:  Luar Biasa, Dua Siswa MIN 12 Medan Melaju ke Final Nasional KOMPAC 2025

Lebih Lanjut Katim Umum dan PTSP Kanwil Kemenagsu memaparkan,PTSP memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama wali siswa, untuk mendapatkan informasi dan layanan yang dibutuhkan. Mereka tidak perlu lagi bolak balik ke berbagai bagian untuk mengurus berbagai keperluan.

Azizah Hanim menambahkan, PTSP mendorong transparansi dalam pengelolaan administrasi madrasah. Semua prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan akan terpapar dengan jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan atau kesimpangsiuran informasi.

“PTSP juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung manajemen madrasah yang lebih efektif dan efisien. Dengan data yang terintegrasi dan sistem yang terkelola dengan baik, dapat mengambil keputusan yang lebih tepat,” pungkasnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB