Menu

Mode Gelap
Polres Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

Daerah

Dituding Bangun Jalan Salah Sasaran, Walikota Tanjungbalai Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PUPR

badge-check

Dituding Bangun Jalan Salah Sasaran, Walikota Tanjungbalai Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Perbesar

Tanjungbalai, Postsumatera.id – Pjs Wali Kota Tanjungbalai, Baharuddin Pabba diminta evaluasi kinerja Kadis PUPR Tanjungbalai, Tety Juliany Siregar beserta jajarannya. Hal tersebut buntut dari pembangunan Jalan Cekwan Lingkungan V, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Pembangunan yang hampir memakan biaya hingga Rp 200 juta tersebut dituding mubajir, dikarenakan di kawasan jalan tersebut tidak adanya pemukiman penduduk dan tidak pernah di lalui masyarakat.

Praktisi Hukum, R Effendi Maha SH menilai Walikota Tanjungbalai harus segera bertindak terhadap Dinas yang berada dibawah naungannya, terutama Dinas PUPR.

“Segera mengevaluasi kinerja Kadis PUPR beserta jajarannya. Ini demi kepentingan masyarakat, karena proyek pemerintah yang uangnya berasal dari masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” terangnya.

R Effendi Maha SH juga meminta Walikota Tanjungbalai serius menata jajarannya.

“Kalau memang harus dicopot kenapa gak. Termasuk Kabid yang ada di dinas PUPR, kalau memang ternyata ada kepentingan tertentu dalam pengerjaan proyeknya harus segera ditindak,” tegasnya.

Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai Jalan Cekwan Lingkungan V, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai terus disoal. Pasalnya, pembangunan jalan yang menggunakan cor beton itu dituding salah sasaran.

Selain di kawasan tersebut tidak adanya rumah masyarakat, jalannya juga tidak pernah dilalui. Mirisnya, proyek yang dikerjakan CV Bambang Tehnik tersebut menelan biaya sebesar Rp199.125.000 bersumber dari biaya APBD Pemkot Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024.

Dari informasi yang diterima, pembangunan jalan tersebut dikarenakan banyak ya tanah-tanah milik pejabat di Jalan Cekwan.

“Iya bang, setahu saya banyak tanah milik pejabat Pemkot dan DPRD Tanjungbalai yang ada di kawasan itu. Padahal sepanjang jalan yang dibuat itu tidak ada satupun rumah penduduk. Aneh juga kalau Dinas PUPR Kota Tanjungbalai memaksakan diri untuk membangun jalan di daerah tersebut,” kata seorang sumber warga Kecamatan Teluk Nibung yang tak bersedia namanya di sebut.

Pria berbadan kurus tersebut juga menuding pembangunan jalan Cekwan sarat dengan kepentingan. “Sangat jelas kelihatan, mana mungkin dibangun jalan yang tidak ada rumah penduduk kalau tidak ada kepentingan. Padahal masih banyak jalan rusak yang di perlu diperbaiki di Kota Tajung Balai ini,” terangnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, Kumpul Lubis yang dikonfirmasi tak bersedia berbicara banyak.

“Jangan ke saya, langsung ke Kabidnya saja,” katanya dari balik panggilan whatsapp. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

21 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara

19 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Post Popular News