Fitra Sumut Pertanyakan Peran Inspektorat & APIP Dugaan Korupsi Pengadaan Ribuan Kacamata Baca & Lebih Bayar JKN Dinkes Sumut

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan,PostSumatera.id – Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ribuan kacamata baca dan kelebihan pembayaran Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) yang terjadi di Dinas Kesehatan Sumut, pada Tahun Anggaran (TA) APBD 2023 atas temuan dari LHP BPK, yang telah dilaporkan oleh Farasut ke Kejati Sumut,semakin jadi perhatian serius bagi kalangan dan aktivis penggiat anti korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dengan adanya dugaan korupsi tesebut, menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan Pemprov Sumut dalam mengawasi penggunaan anggaran di masing-masing OPD.
Ungkapan tersebut disampaikan Ketua Forum Independen Transfaransi untuk Anggaran (Fitra) Sumut, Yenni Chairiah Rambe, kepada wartawan belum lama ini, melalui pesan whatssaap.
Tentunya sebut Yenni, penting untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan sistem pengendalian internal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan kewenangan.
” Perlu dipertanyakan peran Inspektorat Prov Sumut dan Panitia Pengadaan Barang Jasa, bgtu juga dg APIP ( Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” tegasnya.
Menurutnya, kemungkinan ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya dugaan korupsi tersebut.”Seperti, pada kurangnya pengawasan, kurangnya transparansi, atau lemahnya sistem pengendalian internal. Kurangnya Pengawasan, tidak ada pengawasan yang efektif terhadap proses pengadaan kacamata baca dan klaim pembayaran JKN,” ungkapnya.
Selain itu sebutnya, juga tidak ada pemeriksaan yang memadai terhadap dokumen pengadaan dan pembayaran. Pengawasan internal dan eksternal tidak berjalan efektif.
Kemudian katanya lagi, kurangnya Transparansi. “Informasi tentang pengadaan kacamata baca dan pembayaran JKN tidak dipublikasikan secara transparan.Proses pengadaan dan pembayaran tidak jelas dan tidak dapat dipantau oleh masyarakat. Bahkan diduga dokumen pengadaan dan pembayaran tidak dapat diakses oleh publik,” paparnya.
Dia juga menywbutkan, terjadinya dugaan korupsi tersebut karena terindikasi lemahnya Sistem Pengendalian Internal. Tidak ada prosedur pengendalian internal yang efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
“Sistem akuntansi dan keuangan tidak memadai untuk mendeteksi terjadinya penyalahgunaan. Tidak ada mekanisme pelaporan dan penanganan penyimpangan yang efektif,” sebutnya.
Yenni juga menyampaikan, dalam kasus ini, kurangnya pengawasan, kurangnya transparansi, dan lemahnya sistem pengendalian internal dapat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan kewenangan seperti, pengadaan kacamata baca yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Pengadaan kacamata baca yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran yang digunakan tidak efektif, pembayaran JKN yang tidak sesuai dengan ketentuan, pembayaran JKN yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga terjadi kelebihan bayar.
Sebelumnya diberitakan, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan korupsi pengadaan ribuan kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN Rp. 302.891.400,00 dalam penggunaan APBD 2023, saat ini masuk dalam proses penelaahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (28/4/25).”Telah ada masuk dan diketahui berporses untuk penelaahan,” Kata Adre.
Diketahui, Laporan pengaduan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT), Misnaryadi.
Dalam isi surat laporan tersebut disampaikan, adanya indikasi tindak pidana korupsi pada penggunaan APBD Prov Sumut tahun 2023. Adapun pos anggaran yang dimaksud ialah, pada pengadaan ribuan buah kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN berjumlah Rp.302.891.400,00.
” Betul, telah kita sampaikan laporan ke Kejqti Sumut, terkait dugaan korupsi dalam pngadaan Ribuan Kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN. Dan kita berikan apresiasi kepada pihak Kejatisu yang telah memproses laporan yang kita sampaikan tersebut. Dan semoga proses teta terus berjalan sampai tuntas,” katanya.
Dia juga menyampaikan, laporan itu disampaikannya atas adanya informasi dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumut atas LHP tahun 2024.

Baca Juga:  Telkom AI Center of Excellence Bali Gelar Megalungan Bali: AI Pentahelix Gathering Perkuat Ekosistem Teknologi di Pulau Dewata

 

Penulis berita : Tim Redaksi

Editor : Redakai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Value Meal Add-On After Sundown at Karaoke Manekineko
Solusi Kirim Paket ke Luar Negeri melalui Jaringan Cabang Airway Express
Bantuan Bagi Anak Penyandang Kanker dalam Rangkaian Safari Ramadan MIND ID
KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Lokomotive Ramadhan Festival 2026 di Bambu Kuning Square
Pererat Silaturahmi Ramadan, KAI Logistik Gelar Buka Puasa Bersama Komunitas Railfans
Cuti Bersama Lebaran 2026: Saatnya Menyusun Rencana Liburan
KTI dan PJT II Bersinergi Lestarikan Lingkungan Lewat Aksi Bersih Sungai Cikoneng di Padarincang
BRI Life Luncurkan Produk Asuransi Digital “MODI” (Mobile Digital Insurance), Proteksi Digital Tenang Maksimal

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:38 WIB

Value Meal Add-On After Sundown at Karaoke Manekineko

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Solusi Kirim Paket ke Luar Negeri melalui Jaringan Cabang Airway Express

Senin, 9 Maret 2026 - 10:45 WIB

Bantuan Bagi Anak Penyandang Kanker dalam Rangkaian Safari Ramadan MIND ID

Senin, 9 Maret 2026 - 09:25 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Lokomotive Ramadhan Festival 2026 di Bambu Kuning Square

Senin, 9 Maret 2026 - 06:31 WIB

Pererat Silaturahmi Ramadan, KAI Logistik Gelar Buka Puasa Bersama Komunitas Railfans

Berita Terbaru

News

Value Meal Add-On After Sundown at Karaoke Manekineko

Senin, 9 Mar 2026 - 15:38 WIB