Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara terus menciptakan terobosan baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Terbaru Bapenda Sumut bekerjasama dengan Bank Sumut memperkenalkan program KMG MERDEKA (Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor).

Program ini dihadirkan untuk memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai tetap BUMD Provsu dan Bank Sumut serta Pensiunan ASN, dalam membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya secara mudah dan tentunya tepat waktu.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis pun mengatakan program ini tentunya sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk mempercepat realisasi pendapatan daerah.

“Tentunya selain juga untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pendapatan daerahnya juga untuk memudahkan masyarakat yang dalam hal ini ASN, Pegawai BUMD Provsu dan Pensiunan untuk membayar kewajiban Pajak Kendaraannya,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).

Para ASN, Pegawai BUMD Provsu dan Pensiunan dapat mengajukan kredit pinjaman untuk membayar pajak kendaraannya. Melalui KMG MERDEKA, disediakan pula pinjaman dengan plafon kredit hingga Rp9.900.000 dengan tenor maksimal 12 bulan dan tentunya bunga 0 persen. Ia mengatakan para ASN, Pegawai BUMD Provsu dan Pensiunan dapat memanfaatkan program ini dengan keuntungan tidak perlu menyediakan dana cash pada saat jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotornya.

“Bunga 0 persen, hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Plafon yang kita sediakan sesuai dengan tagihan Pajak Kendaraan ditambah biaya administrasi yang 5 persen tadi. Kemudian untuk jangka waktu kreditnya ada pilihan, bisa 6 bulan, 9 bulan atau maksimal 12 bulan,” tutur Sutan.

Baca Juga:  Daop 2 Bandung Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Manonjaya Sambut HUT KAI ke-80

Sutan juga menjelaskan nantinya para ASN bisa lebih tepat dalam hal pembayaran angsuran karena telah terintegrasi dengan pembayaran gaji, TPP melalui payroll Bank Sumut. Ia pun mengatakan syarat dan ketentuan Kredit Pajak Kendaraan Bermotor ini akan tetap harus mematuhi ketentuan persyaratan kredit dari Bank Sumut yang akan diterapkan nantinya.

“Tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi, kriteria kendaraan yang dimiliki terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga. Lalu nantinya ASN yang ingin memanfaatkan program ini akan melalui rangkaian proses administrasi mulai dari cek tagihan pajak kendaraan, permohonan pengajuan kredit, verifikasi dan validasi, serta persetujuan pencairan dan seterusnya,” katanya.

Program KMG MERDEKA ini pun bukan yang pertama dihadirkan Bapenda Sumut dalam mendukung percepatan realisasi pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor. Sebelumnya ada juga program Undian Berhadiah Gebyar Pajak yang masih berjalan hingga saat ini.

Kemudian ada juga DISKON 57% untuk Denda Pajak Kendaraan Bermotor, selanjutnya program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN dan yang terakhir Program Samsat Berkah Malam yang memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada malam hari di lokasi Bus Samsat Malam.

Semua program ini bertujuan untuk semakin meningkatkan motivasi dan kesadaran masyarakat dalam melunasi Pajak Kendaraan Bermotornya, serta sebagai wujud partisipasi dalam mendukung pembangunan Sumatera Utara.rel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang
Kejati Sumut Gelar Rakor Persiapan Kerjasama Pemulihan Aset Daerah se-Sumatera Utara
Forwaka Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Pers Dengan Insan Adhyaksa

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Jumat, 25 September 2026 - 11:17 WIB

Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB

Sumatera Utara

Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:59 WIB