AKTA Minta APH Periksa Ketua DPRD Medan dan Sekwan Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi perjalanan anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai.

Permintaan itu disampaikan Ari Gusti Syahputra bersama beberapa aksi massa saat berorasi di depan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh, Kamis (12/9/2024).

“Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai sebesar Rp7,6 miliar dan telah disetorkan sebesar Rp3,1 miliar sehingga terdapat selisih sebesar Rp4,4 miliar,” ujar.

Ari mengungkapkan, temuan BPK itu jelas merugikan negara sehingga aparat penegak hukum tidak boleh mendiamkan dugaan korupsi tersebut.

“Pada kesempatan ini kami meminta agar Ketua DPRD Medan, Sekwan, bendahara dan anggota DPRD Kota Medan untuk diperiksa karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi perjalanan dinas berjemaah tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelabuhan Tanjung Wangi Siaga Musim Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem: Perkuat Koordinasi dan Prosedur Keamanan

Dalam aksi ini, massa juga membentangkan poster di pagar pintu masuk Gedung Dewan. Dalam poster tersebut ada 3 poin tuntutan. Antara lain, Tangkap Pimpinan Dewan Hasyim, Penjarakan Seluruh Pihak Yang Terlibat Atas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan, Segera Proses Hukum Atas Temuan BPK tersebut.

Massa aksi berjanji akan membawa masa yang lebih besar jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Mereka juga berencana akan menggelar aksi serupa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utata dan Mapoldasu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek
Gubernur Bobby Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Gubsu Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Gubsu Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi
Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik
Janggal!! NIB Yayasan yang Kelola Perguruan Methodist Tanjung Morawa Skala Mikro Namun Uang Sekolah Capai 500 Ribu
Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Hadiri Sidang Klarifikasi di Disnaker Deli Serdang
Komit Perjuangkan Pembangunan Aceh, Ghufran ZA Digelari Legislator Aspiratif

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek

Selasa, 8 September 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Bobby Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Selasa, 8 September 2026 - 15:33 WIB

Gubsu Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Senin, 7 September 2026 - 19:39 WIB

Gubsu Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 18:00 WIB

Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik

Berita Terbaru