Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Wassidik Ditreskrimum Poldasu tangani laporan penghentian penyelidikan kasus dugaan perusakan secara bersama kantin di areal Dukcapil Deli Serdang.

Hal tersebut dikatakan Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H., kuasa hukum korban Fatmiyati.

“Bidpropam Poldasu melalui surat tanggal 4 September 2026 mengatakan laporan pengaduan (Dumas) atas penghentian penyelidikan kasus dugaan perusakan secara bersama kantin di areal Dukcapil Deli Serdang ditangani Bagian Wassidik Ditreskrimum untuk suvervisi dan asistensi,” ujarnya.

Dikatakan Makmur Malau, S.H., kasus itu dihentikan penyelidikannya oleh Polresta Deli Serdang pada 9 Juni 2026 dengan alasan bukan merupakan tindak pidana,karena tidak mendapatkan ijin Bupati sesuai Permendagri no 19 tahun 2016, yang mempersyaratkan pengelolaan lahan milik daerah dilaksanakan pengguna barang (Kadis) harus seijin Bupati.

“Bangunan kantin itu diakui bukan merupakan aset Pemkab. Dibangun Fatmiyati atas biaya sendiri dan disuruh serta disetujui Mahruzar Kadis Dukcapil saat itu,” kata Makmur.

“Klien kami gak tahu aturan itu dan tidak diberitahu. Aturan itu berlaku untuk internal mereka. Sebelum Misran Sihaloho Kadis Dukcapil yaitu Mahruzar dan Gustur, tidak ada keberatan atas pembangunan atau jualan di Kantin Dukcapil, hanya Misran Sihaloho yang larang jualan setelah beliau Kadis,” ungkap Makmur

Lanjut Makmur Malau, S.H., yang dikenal dengan sebutan Advocat rakyat jelata itu menuding bahwa penghentian penyelidikan itu mengada ada.

Baca Juga:  Region Head PTPN I Regional 1 Bersilaturahmi dengan Wali Kota Medan, Rico : Produk Tembakau Deli Diharapkan Memberikan nilai tambah Ekonomi daerah & Membuka Lapangan Kerja Masyarakat

“Penyidik tidak netral dan profesional. Kami menilai penghentian itu tidak sah. Itulah sebabnya kami buat laporan ke Bidpropam. Kami berharap laporan kami cepat diproses dan dilakukan gelar perkara khusus yang dihadiri oleh korban pelapor dan kuasa hukum,” katanya.

“Laporan pengaduan ke Bidpropam, kami kirim tanggal 27 Juli 2026 dan sebelum surat Bidpropam Poldasu tanggal 4 September itu, Divpropam Mabes Polri tanggal 10 Agustus juga telah menjawab surat kami bahwa penghentian penyelidikan kasus ini akan ditangani Wassidik Poldasu. Selanjutnya Bidpropam Poldasu memberikan surat tanggal 4 September menyatakan bahwa laporan pengaduan /Dumas itu ditangani Wassidik Ditreskrimum Poldasu. Terkait laporan itu kami melaporkan penyidik Maruli Tua dan Kasatreskrim AKP Marvel Stevanus. Perusakan secara bersama itu terjadi tanggal 12 September 2025, pelapornya klien kami Fatmiyati selaku korban dan terlapor Misran Sihaloho, dkk dimana saat itu Misran Sihaloho menjabat Kadisdukcapil Deli Serdang,” ujar Makmur Malau.

Sementara itu sebelumnya Penyidik Maruli Tua dan AKP Marvel Stevanus Kasatreskrim Polresta Deli Serdang yang tangani dan hentikan kasus itu telah dikonfirmasi melalui saluran whatsapp namun tidak respon hingga berita ini diterbitkan. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait
Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut
Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:15 WIB

Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran

Rabu, 16 September 2026 - 09:18 WIB

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Senin, 14 September 2026 - 14:22 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB