Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan (Rakor Pakem) di wilayah sumatera utara, rapat tersebut berlangsung di aula lantai III Kejati Sumatera Utara pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Rapat yang dipimpin Asisten Intelijen melalui Koordinator bidang intelijen Bani Imanuel Ginting, SH., MH didampingi Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumut Syahri, SH., MH, Kasi V hingga Kasi Penerangan Hukum serta staf bidang Intelijen tersebut dihadiri oleh pejabat dari lintas instansi seperti Intelijen Kodam 1/BB, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi sumut, Kemenag Wilayah Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sumatera utara.

Baca Juga:  Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran

Rapat koordinasi tersebut digelar sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam selaku tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Di Masyarakat serta UU Kejaksaan R.I Nomor 11 tahun 2021.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting guna menyatukan persepsi dan koordinasi  untuk menjaga kondusifitas di Sumatera Utara.

“Kegiatan itu dipandang sangat penting guna manyatukan persepsi dan koordinasi dalam rangka terus menjaga kondusifitas di Sumatera Utara khususnya terkait aliran kepercayaan sehingga dapat terus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban serta kebebasan menganut agama dan aliran kepercayaan,” pungkas Rizaldi. (A04/PS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut
Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:15 WIB

Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran

Rabu, 16 September 2026 - 09:18 WIB

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Senin, 14 September 2026 - 18:02 WIB

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Sabtu, 12 September 2026 - 20:32 WIB

Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB