Hasyim Bungkam Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE

i

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE

Medan, Postsumatera.id – Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Sumut yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Medan diam seribu bahasa mengenai dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kota Medan.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024) melalui pesan Whatsappnya, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE tak memberi komentar apapun alias bungkam.

Sebagai wakil rakyat, tak seharusnya Hasyim memilih bungkam dalam konfirmasi tersebut mengingat anggaran yang dipergunakan merupakan dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi perjalanan anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai.

Permintaan itu disampaikan Ari Gusti Syahputra bersama beberapa aksi massa saat berorasi di depan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh, Kamis (12/9/2024).

“Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai sebesar Rp7,6 miliar dan telah disetorkan sebesar Rp3,1 miliar sehingga terdapat selisih sebesar Rp4,4 miliar,” ujar.

Baca Juga:  Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

Ari mengungkapkan, temuan BPK itu jelas merugikan negara sehingga aparat penegak hukum tidak boleh mendiamkan dugaan korupsi tersebut.

“Pada kesempatan ini kami meminta agar Ketua DPRD Medan, Sekwan, bendahara dan anggota DPRD Kota Medan untuk diperiksa karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi perjalanan dinas berjemaah tersebut,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, massa juga membentangkan poster di pagar pintu masuk Gedung Dewan. Dalam poster tersebut ada 3 poin tuntutan. Antara lain, Tangkap Pimpinan Dewan Hasyim, Penjarakan Seluruh Pihak Yang Terlibat Atas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan, Segera Proses Hukum Atas Temuan BPK tersebut.

Massa aksi berjanji akan membawa masa yang lebih besar jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Mereka juga berencana akan menggelar aksi serupa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utata dan Mapoldasu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

15 Pejabat Bapenda Prov Sumut Dilantik, Pj Sekda : Terus Gali Potensi PAD Dngan Optimal
Kejati Sumut Jemput Paksa Terpidana Akuang Dikediaman, Bani Ginting: Belum Ditahan Masalah Kesehatan
Aswas Kejati Sumut Bantah Diamankan Tersangkut Proyek, Forwaka Sumut : Jangan Rusak Karakter Pejabat Baik
Kakan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Dituding Terima Fee Pengurusan Paspor Ratusan Juta
Merasa Tak Pernah Ajukan Kredit di Bank Sumut, Seorang Dokter Gigi Lapor ke Polda
Gubernur Sumut Bakal Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Asap di Sumut
Dugaan Sengkarut Pengadaan Smart board & CCTV di Disdikbud Medan Jadi Peringatan Keras Bagi Walikota Medan
Awali Tugas, Kapolda Sumut Bawa Jajaran PJU Kunker ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:38 WIB

15 Pejabat Bapenda Prov Sumut Dilantik, Pj Sekda : Terus Gali Potensi PAD Dngan Optimal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Kejati Sumut Jemput Paksa Terpidana Akuang Dikediaman, Bani Ginting: Belum Ditahan Masalah Kesehatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Aswas Kejati Sumut Bantah Diamankan Tersangkut Proyek, Forwaka Sumut : Jangan Rusak Karakter Pejabat Baik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kakan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Dituding Terima Fee Pengurusan Paspor Ratusan Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Merasa Tak Pernah Ajukan Kredit di Bank Sumut, Seorang Dokter Gigi Lapor ke Polda

Berita Terbaru