Post Sumatera                            Hasyim Bungkam Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan

 

Hasyim Bungkam Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE

i

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE

Medan, Postsumatera.id – Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Sumut yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Medan diam seribu bahasa mengenai dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kota Medan.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024) melalui pesan Whatsappnya, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE tak memberi komentar apapun alias bungkam.

Sebagai wakil rakyat, tak seharusnya Hasyim memilih bungkam dalam konfirmasi tersebut mengingat anggaran yang dipergunakan merupakan dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi perjalanan anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai.

Permintaan itu disampaikan Ari Gusti Syahputra bersama beberapa aksi massa saat berorasi di depan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh, Kamis (12/9/2024).

“Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai sebesar Rp7,6 miliar dan telah disetorkan sebesar Rp3,1 miliar sehingga terdapat selisih sebesar Rp4,4 miliar,” ujar.

Baca Juga:  Calon Jemaah Haji Kloter II Asal Deli Serdang Tiba di Asrama Haji Medan

Ari mengungkapkan, temuan BPK itu jelas merugikan negara sehingga aparat penegak hukum tidak boleh mendiamkan dugaan korupsi tersebut.

“Pada kesempatan ini kami meminta agar Ketua DPRD Medan, Sekwan, bendahara dan anggota DPRD Kota Medan untuk diperiksa karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi perjalanan dinas berjemaah tersebut,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, massa juga membentangkan poster di pagar pintu masuk Gedung Dewan. Dalam poster tersebut ada 3 poin tuntutan. Antara lain, Tangkap Pimpinan Dewan Hasyim, Penjarakan Seluruh Pihak Yang Terlibat Atas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan, Segera Proses Hukum Atas Temuan BPK tersebut.

Massa aksi berjanji akan membawa masa yang lebih besar jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Mereka juga berencana akan menggelar aksi serupa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utata dan Mapoldasu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Dorong Mobilitas Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Celebration Deals 12.12 Cuma Bayar 80%
Peresmian Satgas MBG DPP APJI
Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung
Akhirnya TPL Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu
Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan
Berapa Persentase Self Reward Bulanan dan Apakah Sudah Cukup?
Harga Emas Turun Tipis di Tengah Spekulasi Kebijakan Hawkish The Fed
Menteri PU Dody Hanggodo Paparkan Arah Pembangunan Infrastruktur Nasional di Forum Investasi Indonesia-China
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:06 WIB

Dorong Mobilitas Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Celebration Deals 12.12 Cuma Bayar 80%

Senin, 15 Desember 2025 - 17:35 WIB

Peresmian Satgas MBG DPP APJI

Senin, 15 Desember 2025 - 17:31 WIB

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung

Senin, 15 Desember 2025 - 17:27 WIB

Akhirnya TPL Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:38 WIB

Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan

Berita Terbaru

News

Peresmian Satgas MBG DPP APJI

Senin, 15 Des 2025 - 17:35 WIB

Sumatera Utara

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung

Senin, 15 Des 2025 - 17:31 WIB