Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Makmur Malau, S.H., Direktur Kantor Hukum Gotong Royong pada Kamis (3/9/2026) usai menghadiri panggilan sidang klarifikasi dari Disnaker Deli Serdang menyatakan Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa Resien tidak punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan atau perselisihan antara kliennya Dameaty Sinaga dengan mereka.

Dikatakan Makmur Malau, alasannya karena sejak adanya pemberitahuan kliennya tidak akan mengajar lagi di bulan Juli 2026 tanpa memberikan kompensasi apapun. Dameaty Sinaga melalui kuasa Hukumnya telah menyurati Disnaker Sumut, namun saat ke dua belah pihak diminta hadir oleh Disnaker Sumut tanggal 7 November 2025 untuk klarifikasi pengaduan pihak Yayasan ataupun Kepala Sekolah tidak datang .Pada waktu berikutnya barulah mereka datang ke Disnaker Sumut tanpa adanya undangan untuk kami.

“Setelah itu, tiga kali mereka kami somasi ,tidak diindahkan dan tadi juga jadwal undangan panggilan sidang klarifikasi terkait Tripartit di Dinas Tenaga Kerja, mereka tidak hadir,” ujarnya.

Lanjut Makmur Malau, S.H., yang dikenal dengan Advokat pembela Rakyat Jelata (Rakjel) itu kliennya yang sudah mengajar puluhan tahun di Perguruan itu dianggap tenaga kontrak dimana dilakukan kontrak berulang hampir setiap tahun dan upah yang diterima juga di bawah UMR.

“Itu pelanggaran UU Tenaga Kerja yang sudah berlangsung puluhan tahun apalagi di Surat Perjanjian Kerja disebut beliau bukan tenaga kerja yang artinya perjanjian itu tidak tunduk pada UU tenaga kerja. Yang paling sadis pihak sekolah menghapus Satuan Administrasi Pangkalan (Satminkal) Dameaty Sinaga yang mengakibatkan namanya sebagai guru hilang di dapodik Sekolah dan tidak bisa mengajukan dana sertifikasi serta kesempatan mengikuti atau mendapatkan program atau fasilitas negara yang tersedia saat itu. Ketika diproses di Disnaker Sumut Pihak Yayasan disebut tidak melakukan pelanggaran pengupahan berdasarkan PP no 35 pasal 36 tahun 2021 yang mengecualikan pengupahan di bawah UMR dengan kesepakatan karena Yayasan skala usahanya mikro berdasarkan NIB yang dimiliki. Itu peraturan tahun 2021 sementara Dameaty Sinaga sudah mengajar sejak tahun 1997 sebelum UU Tenaga kerja no 13 tahun 2003 terbit dimana ketentuan UMR sudah diterapkan .Kami menilai kesimpulan Disnaker Sumut itu tidak netral ,karena mereka berpatok pada PP no 35 tahun 2021 itu dan disurat itu dijelaskan pengecualian membayar di bawah UMR kalau ada kesepakatan.Pihak kami tidak diklarifikasi oleh Disnaker Sumut itu dilakukan secara sepihak , klien kami menyebut tidak ada kesepakatan upah di bawah UMR,” kata Makmur Malau.

Baca Juga:  Teaser Film Sampai Titik Terakhirmu Hadirkan Kisah Nyata Penuh Haru

Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Resien dan Welson Siur yang disebut Pembina Perguruan Methodist Tanjung Morawa yang nomor hpnya diberikan sumber ketika dikonfirmasi pada Senin (7/9/2026) hingga berita dikirim tidak respon.(Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia
Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gubernur Bobby Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:03 WIB