Dugaan Sengkarut Pengadaan Smart board & CCTV di Disdikbud Medan Jadi Peringatan Keras Bagi Walikota Medan

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Dugaan sengkarut (kekacauan) pengadaan smartboard dan CCTV di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan harus menjadi peringatan keras bagi pemko Medan terutama Walikota Medan Rico Waas.

” Kasus ini seolah mengulang memori kelam korupsi serupa di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi yang berujung vonis penjara bagi para mantan kepala dinasnya pada September 2026,” tegas pengamat anggaran dan kebijakan publik Elfenda Ananda, kepada wartawan, Kamis (15/10/26), lewat pesan whatsapp, menyikapi adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pada pengadaan smart board dan cctv diduga fiktif di Disdikbud Medan.

Kini kata Elfenda, persoalan yang sama tertuju pada Pemerintah Kota Medan menyusul temuan krusial dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut tertanggal 11 Januari 2026 sebut Elfenda, ditemukan indikasi pengadaan barang fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada APBD Tahun Anggaran 2025. Dua item di SMP Negeri 30 Medan menjadi sorotan utama karena harganya yang tak masuk akal: satu unit Smart Board tercatat senilai Rp6,25 miliar, sementara satu unit CCTV dihargai Rp147,9 juta.

“Temuan ini tidak boleh dianggap temuan biasa terjadi diberbagai wilayah Indonesia. Padahal, ketidak wajaran tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus di tindak lanjut agar tidak menjadi hal biasa termasuk sanksi atas temuan tersebut,” tandasnya.

Kejanggalan ini lanjutnya, diperkuat oleh pengakuan Kepala SMPN 30 Medan, Samiun Alim. Ia menegaskan sekolahnya tidak pernah menerima smartboard maupun CCTV dari dinas pada tahun tersebut. Fasilitas papan tulis interaktif yang ada di sekolahnya justru merupakan bantuan program Presiden Prabowo bermerek Hisense.

Menurutnya, Selisih angka yang fantastis dengan harga pasar di mana perangkat sejenis umumnya hanya berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah menuntut audit khusus secara menyeluruh.

“BPK dan Inspektorat Kota Medan didorong melakukan pemeriksaan investigatif, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kontrak, aliran dana pembayaran, hingga pencatatan aset,” katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 5/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026 pada 11 Januari 2026. Laporan tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan serius terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan penelusuran dokumen, BPK menemukan adanya sejumlah peralatan barang yang tidak ditemukan keberadaannya serta tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang kuat dugaan mengarah pada dugaan pengadaan fiktif.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenagsu Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII 2025 di Sultra

Berdasarkan data yang tercatat dalam aplikasi KIBAR milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, terdapat dua item pengadaan perlengkapan sekolah digital di SMP Negeri 30 yang tercatat dengan nilai fantastis namun tidak diketahui keberadaannya.

Adapun kedua barang tersebut berupa Papan Visual Smart Board/Interative Board dengan nilai yang cukup fantastis Rp 6.253.125.000 untuk  1 unit nya. Kemudian CCTV dengan harga Rp 147.947.500 untuk 1 unit nya dari anggaran APBD 2025 yang tertera dalam hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan penyimpangan anggaran setelah dilakukan perbandingan harga pasar secara objektif untuk spesifikasi barang sejenis.

Berdasarkan data harga pasaran umum untuk perangkat interactive board merek LG, kisaran harga normal untuk satu unit sangat jauh dari angka tersebut. Untuk ukuran 65 inci, harga berkisar antara Rp 59.000.000 hingga Rp 122.800.000. Sementara itu, untuk ukuran lebih besar seperti 75 inci berkisar Rp 135.000.000 hingga Rp 162.318.000, dan ukuran 86 inci berkisar Rp 131.256.000 hingga Rp 207.822.000. Pencatatan senilai Rp 6,253.125.000 Miliar untuk satu unit barang ini dinilai tidak wajar dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam skala besar.

Kemudian, untuk satu unit perangkat CCTV yang tercatat senilai Rp 147.947.500, harga ini juga melampaui kewajaran standar pasar. Berdasarkan penelusuran data harga, unit CCTV kelas atas atau termahal di pasaran umum umumnya berkisar antara Rp 13.893.808 hingga Rp 22.112.336 per unit.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudhistira, S.Pd., M.Pd yang viral pada waktu Pilpres 2024 mengarahkan kepada Kepala Sekolah se Kota Medan untuk memilih salah satu calon Presiden ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsap nya pada Senin (12/10/2026), hingga berita ini ditayangkan memilih menutup mulut kepada media.

Kepala SMP Negeri 30 Medan Samiun Alim, S.Pd., M.Pd ketika dikonfirmasi langsung pada 15 Juni 2026 lalu, mengaku tidak pernah menerima kedua barang tersebut pada tahun 2025.
“Smart Board iya tapi dari program Prabowo merk Hisense, bukan dari Dinas Pendidikan Kota Medan begitu juga pengadaan CCTV pada tahun 2025,” ungkap Alim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Awali Tugas, Kapolda Sumut Bawa Jajaran PJU Kunker ke Kejati Sumut
Dubes Malaysia Puji Bobby Nasution : Tak Ada Asap Karhutla Sumut ke Malaysia
Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia
Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Tutup PKN Tingkat II Angkatan XII, Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Dugaan Sengkarut Pengadaan Smart board & CCTV di Disdikbud Medan Jadi Peringatan Keras Bagi Walikota Medan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Awali Tugas, Kapolda Sumut Bawa Jajaran PJU Kunker ke Kejati Sumut

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Dubes Malaysia Puji Bobby Nasution : Tak Ada Asap Karhutla Sumut ke Malaysia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubernur Sumut Bakal Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Asap di Sumut

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:22 WIB

Hukum & Kriminal

Gubernur Bobby Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:03 WIB