Alamp Aksi Geruduk Gedung Kejatisu Minta Usut Dugaan Korupsi Pada sejumlah Proyek Pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Asahan

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.id  – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa  Menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk Mengusut Dugaan Korupsi pada sejumlah proyek pekerjaan di Dinas PUTR Kab. Asahan (Rabu, 06/05/2025).

Massa aksi di pimpin Hendri Munthe  menyampaikan, berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menjadi Efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara.

Adapun beberapa proyek pekerjaan yang disoroti dalam aksi tersebut ialah :
1. Proyek pembangunan pemeliharaan Jalan Diponegoro (No. Ruas 268) Dengan Nilai Anggaran sebesar Rp. 3.275.145.157,00 yang bersumber dari Dana P. APBD Tahun 2025 pengerjaan nya yang di laksanakan oleh CV. Baratama Cipta Marsada dengan waktu pengerjaan dimulai Tanggal 03 Januari 2025 Sampai 30 Mei 2025, Proyek tersebut Di Duga Asal Jadi tidak ada pengawas Dan Konsultan Bahkan PPK.

2. Proyek pembangunan pemeliharaan jalan HOS Cokroaminoto Amitono Dengan nilai anggaran sebesar Rp. 8.635.145.380,00 Yang bersumber dari APBD tahun 2025 pengerjaannya yang dilaksanakan Oleh CV. Dalan Anugrah, Dengan waktu pengerjaan Tanggal 02 Januari 2025 Sampai 30 Mei 2025, Proyek tersebut di Duga Abal-Abal Atau Asal Jadi.

Baca Juga:  Gubsu Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

3. proyek pembangunan Drainase di jalan Ir sutami yang berada di kelurahan sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat Dengan Nilai Anggaran sebesar Rp. 198.340.000,00 pengerjaannya yang dilaksanakan oleh CV Raja Nauli Perkasa BKP Asahan Tahun Anggaran 2023 Dengan waktu pelaksaan pengerjaannya di mulai Tanggal 05 Oktober 2023 Sampai 23 Desember 2023, Yang mana proyek tersebut Di duga Mangkrak Dan terkesan Asal Jadi.

4. Proyek pembangunan ruas jalan simpang pasar II serdang menuju Rawang pasar I Rawang, Kecamatan Rawang Panca Agra Dengan nilai anggaran sebesar Rp. 8.709.309.665,91 yang dilaksanakan Oleh CV. Karya Bhakti Perkasa Dan Konsultan Pengawas CV. Balakoso Consultant, Dengan waktu Pengerjaan terhitung Pada tanggal 23 Mei 2023 Sampai 19 Oktober 2023.
Untuk itu massa mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera Mengusut tuntas dugaan Korupsi yang dimaksus.

” Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil serta memeriksa kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan terkait dugaan Korupsi yang kami sebutkan diatas,” tegasnya.

Serta kata Hendri dalam orasinya, mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK, Rekanan di Dinas PUTR Kabupaten Asahan terkait dugaan korupsi tersebut.

Penulis : Rel/redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB