Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Gubernur Minta Layanan UHC Optimal Diterima Masyarakat

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun, yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.

Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta layanan UHC lebih optimal diterima masyarakat. Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja.

Hal itu terungkap pada pertemuan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (9/9/2025).

“UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya,” ucap Bobby Nasution.

Untuk itu, Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk memastikan dan berkoordinasi bahwa layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6% dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80%.

“Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut,” ujarnya.

Baca Juga:  Setahun Lebih Dinas SDABMBK Deli Serdang Abaikan Temuan BPK Senilai Rp 1M Lebih

BPJS Kesehatan, ujarnya, juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik. Dia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan, maka akan diberikan teguran, bahkan hingga pencabutan kerja sama.

“Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy menyebutkan, program kesehatan adalah salah satu program prioritas dengan memperkuat sistem kesehatan nasional melalui penguatan sistem jaminan kesehatan nasional dan memperjuangkan seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan atau UHC. Kepesertaan JKN di Provinsi Sumut, jelasnya, per 1 September 2025 telah mencapai indikator UHC Prioritas, yakni 100,20% dengan tingkat keaktifan 80,27%.

“Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini,” pungkasnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah, Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ady Putra Parlaungan, dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Rasinta Ria Ginting.

 

Penulis berita : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB