Sudah Setahun Dilapor, Dugaan Korupsi Dana Desa Sideak Samosir Satu Miliar Lebih ‘Ngendap’ di Kejati Sumut

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025).

Mereka mengaku, laporan meraka atas dugaan korupsi Dana Desa Sideak yang diduga dilakukan Kadesnya BS dan kroni ke Kejati Sumut pada 2 Agustus 2024 lalu belum ada tindaklanjutnya.

Laporan yang disampaikan 2 masyarakat Desa Sideak MS dan RS tak jelas juntrungannya. Mereka pun belum pernah diperiksa sebagai pelapor.

Kepada media ini, MS warga Sideak mengaku, pada 2 Agustus 2024 melaporkan atas dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dalam kegiatan Festival Kesenian, Adat, Budaya, Keagamaan, Perayaan Hari Kemredekaan serta Honor Sekolah yang dianggarkan 118 juta pertahun namun diduga terjadi selisih bayar selama 5 tahun senilai Rp. 72 juta.

“Selanjutnya anggaran anggaran pemeliharaan prasana jalan (gorong-gorong, selokan, box, drainase) senilai 74 juta diduga tak sesuai dengan realisasi di tahun 2021. Kami menduga ada selisih anggaran 19 juta lebih,” ujar MS.

Sementara RS warga yang sama mengaku, anggaran penyelenggaraan sarana dan prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non Formal milik Desa yang dianggarkan senilai Rp. 230.399.750,- terjadi dugaan selisih Rp. 104.399.750,-.

“Ada juga gedung PAUD dipindahkan ke Perumahan Guru pada tahun anggaran 2023 – 2024 dan dugaan pemotongan BPJS yang bermasalah,” tegas RS.

Baca Juga:  Atasi Keterbatasan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Gubsu Inisiasi Kolaborasi Bank Pembangunan Daerah se-Sumatera

Sementara dalam anggaran penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak (Penyaluran BLT) tahun 2020-2023 senilai Rp. 1.382.000.000,- yang diduga terjadi selisih Rp. 147 juta lebih.

“Ada juga pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa tahun 2019-2023 senilai R. 1260.810.669,- terjadi dugaan tak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang tanpa diwalas/bomax,” ujarnya.

Diakhir wawancara, dikatakannya, masih lagi penggunaan anggaran Dana Desa sejak tahun 2019 hingga 2024 yang diduga menyalah pada realisasinya dengan kerugian ratusan juta rupiah.

MS dan RS mengaku pada siang tadi, Selasa (16/9/2025) telah meminta penjelasan ke Kejati Sumut atas laporan mereka setahun lalu. Atas penjelasan staff Intel Kejati Sumut Ria akan dilimpahkan ke Kejari Samosir.

Mereka berharap, Kajati Sumut Harli Siregar SH MHum menindaklanjuti laporan mereka yang setahun lalu mengendap hingga kini agar kepastian hukum dan dugaan kerugian negara bisa diselamatkan.

Belum diperoleh keterangan dari Kepala Desa Sideak Kec. Palipi Buttu Situmorang tak merespon konfirmasi media ini saat dikontak dan disampaikan pesan konfirmasi ke Whats App nya.

Belum diperoleh keterangan di Kejati Sumut. Staf PTSP disana mengatakan, laporan masyarakat Desa Sideak belum dicek jaringan internet rusak.

 

Penulis berita : rel

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB