Post Sumatera                            Penataan Kawasan dan Keselamatan Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Lamongan Teken Perjanjian Kerja Sama

 

Penataan Kawasan dan Keselamatan Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Lamongan Teken Perjanjian Kerja Sama

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memperkuat sinergi sekaligus menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Lamongan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Selasa (16/9). Penandatanganan berlangsung di Ruang Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya.

MoU ini menjadi landasan strategis bagi KAI dan Pemkab Lamongan dalam penataan kawasan yang bersinggungan dengan aset KAI maupun jalur kereta api. Kesepakatan ini sekaligus merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta mendukung tata ruang kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih atas terlaksananya MoU ini. Kereta api adalah moda transportasi utama masyarakat Lamongan, dan kami berharap ke depan dapat semakin terkoneksi dengan moda lainnya. Kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi pengembangan transportasi sekaligus membawa manfaat besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Yuhronur.

Sementara itu, Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menegaskan pentingnya kolaborasi ini.

“Terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan kepada kami di Daop 8 Surabaya. Hari ini menjadi momen penting dengan ditandatanganinya kerja sama antara KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Ke depan, kami berharap kolaborasi dan komunikasi yang terjalin dapat semakin ditingkatkan, sehingga bersama-sama kita mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar Lamongan.

Baca Juga:  Plt Kadis PUTR Nias Barat: Hasil Temuan BPK Sudah Masuk Ranah Inspektorat, Akan di Tindaklanjuti ke Kejaksaan

Bagi KAI, tanggung jawab tidak hanya terbatas pada aspek operasional dan bisnis, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” jelas Wisnu.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam MoU ini meliputi pendataan dan penanganan serta mobilisasi masyarakat sesuai kewenangan, penertiban bangunan liar atau tidak berizin di sekitar jalur kereta api, peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, serta berbagai program penataan kawasan lain yang disepakati bersama.

Langkah ini mencerminkan komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, modern, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan keselarasan visi, KAI Daop 8 Surabaya bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan bertekad menghadirkan infrastruktur perkeretaapian yang ramah lingkungan, mendukung pertumbuhan wilayah yang inklusif, serta berkelanjutan bagi masa depan.

Press Release ini juga sudah tayang diVRITIMES

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap
BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!
Koreksi Sehat ETH di Tengah Momen Positif Pasar Kripto Global
Tips Memilih Deposito Online Terbaik untuk Anak Muda
Sudah Setahun Dilapor, Dugaan Korupsi Dana Desa Sideak Samosir Satu Miliar Lebih ‘Ngendap’ di Kejati Sumut
Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular
Tingkatkan Kesadaran Publik, KEHATI Rilis Buku Putih Advokasi Keanekaragaman Hayati Indonesia
BPK Temukan Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp.Rp. 746 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:53 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap

Selasa, 16 September 2025 - 20:28 WIB

BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!

Selasa, 16 September 2025 - 19:27 WIB

Koreksi Sehat ETH di Tengah Momen Positif Pasar Kripto Global

Selasa, 16 September 2025 - 17:40 WIB

Penataan Kawasan dan Keselamatan Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Lamongan Teken Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 16 September 2025 - 17:32 WIB

Tips Memilih Deposito Online Terbaik untuk Anak Muda

Berita Terbaru

Nasional

Koreksi Sehat ETH di Tengah Momen Positif Pasar Kripto Global

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:27 WIB

Nasional

Tips Memilih Deposito Online Terbaik untuk Anak Muda

Selasa, 16 Sep 2025 - 17:32 WIB