Kejati Sumut Jadwalkan Permintaan Keterangan Soal Anggaran Perjalanan Dinas Rp.4,4 M di Sekretariat DPRD Medan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Selangkah demi selangkah proses pemeriksaan dari hasil temuan LHP BPK RI Perwakilan Sumut, terkait dengan penggunaan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Medan, senilai Rp.4.4 Milyar sudah berjalan.

Dan proses saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sedang melakukan jadwal pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Seperti disampaikan Kajati Sumut, melalui Plt Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Husairi, menjawab konfirmasi wartawan, Senin (29/9/25).
Dia menyebutkan, prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan dan tim menjadwalkan pemanggilan.” Sudah penyelidikan dan tim jadwalkan untuk permintaan keterangan,” kata Husairi menjawab wartawan melalui pesan WhatsApp.
Ditanya siapa saja yang sudah dijadwalkan dan kapan dimulai pemanggilan untuk dimintai keterangan, Husairi menyampaikan, pihaknya akan melakukan monitoring terlebih dahulu dan akan mengecek ke tim.” Nanti kita monitor bg,. Kita cek ke tim bang,”ucapnya.
Sebelumnya, Husairi kepada bwrtawan membenarkan soal kasus tersebut saat ini sedang ditangani pihaknya. ” Terkait hal ini lagi dalam proses penyelidikan di bidang pidsus bang,” ungkap Husairi menjawab konfirmasi wartawan, lewat pesan whatsapp, Sensin (15/9/25).
Terpisah, Inspektur Inspektorat Pemko Medan Erfin Fachrurrazi, dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/25), lewat pesan whatsApp mengatakan, pihaknya segera melakulan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Trims infonya bg. Hari ke 2 aktif bertugas (Jumat_red) kami masih konsolidasi di internal. Nnti Sy koordinasikan dgn OPD terkait. Pastinya penyelesaian tindak lanjut LHP BPK nya berproses bg.Kita monitor perkembangannya,” Kata Erfin.
sementara, dalam temuan LHP BPK RI perwakilan sumut disebutkan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, disinyalir belum menyelesaikan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2024, tentang penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Tahun Anggaran APBD 2023.
Temuan LHP BPK ini sangat fantastis nilainya. Dalam laporan tertulis LHP BPK, dengan nomor : 43.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, tertanggal, 20 Mei 2024 disebutkan, terdapat realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya pada Sekretariat DPRD Medan sebesar Rp.7.609.326.799,00.
Dan yang baru disetor ke kas negara oleh Sekretariat DPRD Medan, sebesar Rp. 3.177.653.100.00. Dengan demikian, Sekretariat DPRD Medan masih belum menyelesaikan sisa kelebihan bayar sebesar Rp4.431.673.699,00

Baca Juga:  Gubsu Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

Namun demikian, sepertinya sampai pada temuan LHP BPK Perwakilan Sumut tahun 2025 atas pemeriksaan penggunaan APBD 2024,yang diterbitkan BPK pada tanggal 23 Mei 2025, dengan nomor : 49.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertulis pada ikhtisar pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan sebelumnya (tahun 2024_red), permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut diantaranya soal kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas.
Meski demikian, Sekretaris DPRD Medan, M. Ali Sipahutar, sudah berkali-kali dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp, tetapi tetap saja tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan wartawan kepadanya.
Sampai terakhir wartawan kembali mencoba melakukan konfirmasi kembali melalui pesan whatsapp pada, Jumat (5/9/25), juga tidak ada jawaban.

 

Penulis berita : red

Editor. : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB