Post Sumatera                            KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

 

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang periode perjalanan libur akhir tahun dan meningkatnya mobilitas masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan saat menggunakan kereta api. Imbauan ini diberikan guna menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran proses pelayanan di stasiun maupun selama perjalanan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa setiap pelanggan memiliki batas maksimum barang bawaan yang dapat dibawa masuk ke dalam kabin kereta. “KAI Daop 2 Bandung mengingatkan bahwa barang bawaan yang diperbolehkan ke dalam kabin yaitu berukuran maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm (100 dm³), dengan berat maksimal 20 kilogram, serta jumlah maksimal 4 koli per penumpang,” ujar Kuswardojo.

Pelanggan yang membawa barang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan bea tambahan sesuai kelas layanan kereta, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Rp10.000 per kilogram untuk kereta kelas Eksekutif,

– Rp6.000 per kilogram untuk kereta kelas Bisnis, dan

– Rp2.000 per kilogram untuk kereta kelas Ekonomi.

Kuswardojo menambahkan bahwa terdapat batasan volume barang bawaan yang tidak dapat ditoleransi demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Barang bawaan yang volumenya melebihi 200 dm³ atau setara 70 cm x 48 cm x 60 cm tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Untuk barang yang melebihi batas tersebut, kami menyarankan pelanggan menggunakan layanan pengiriman ekspedisi seperti KAI Logistik,” jelasnya.

Baca Juga:  Package Collective Kembali Satukan Energi di Bengkel Space Jakarta

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI Daop 2 Bandung juga menekankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, yaitu:

1. Binatang;

2. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

3. Senjata api dan senjata tajam;

4. Papan selancar;

5. Barang yang mudah terbakar atau meledak;

6. Barang yang berbau busuk, amis, atau yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lain,

7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,

8. Barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Kuswardojo mengimbau pelanggan agar selalu menjaga barang pribadi selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta untuk menghindari risiko kehilangan atau tertukar.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, termasuk memastikan kabin tetap aman, tertib, dan nyaman digunakan bersama. Oleh karena itu, kami berharap pelanggan dapat mematuhi ketentuan barang bawaan ini,” tutup Kuswardojo.

Tentang Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Dorong Mobilitas Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Celebration Deals 12.12 Cuma Bayar 80%
Peresmian Satgas MBG DPP APJI
Akhirnya TPL Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu
Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan
Berapa Persentase Self Reward Bulanan dan Apakah Sudah Cukup?
Harga Emas Turun Tipis di Tengah Spekulasi Kebijakan Hawkish The Fed
Menteri PU Dody Hanggodo Paparkan Arah Pembangunan Infrastruktur Nasional di Forum Investasi Indonesia-China
XRP Kembali Terkoreksi, di Tengah Debut ETF dan Lonjakan Investor Institusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:06 WIB

Dorong Mobilitas Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Celebration Deals 12.12 Cuma Bayar 80%

Senin, 15 Desember 2025 - 17:35 WIB

Peresmian Satgas MBG DPP APJI

Senin, 15 Desember 2025 - 17:27 WIB

Akhirnya TPL Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:38 WIB

Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:03 WIB

Harga Emas Turun Tipis di Tengah Spekulasi Kebijakan Hawkish The Fed

Berita Terbaru

News

Peresmian Satgas MBG DPP APJI

Senin, 15 Des 2025 - 17:35 WIB

Sumatera Utara

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung

Senin, 15 Des 2025 - 17:31 WIB