Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang – Post Sumatera.id

Penanganan kasus penembakan menggunakan senapan angin jenis PCP yang terjadi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang , menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, meskipun para terduga pelaku telah diamankan, Polresta Deli Serdang , dinilai belum mampu menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh.(15/12/2025)

Sorotan muncul setelah satu orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kini belum berhasil ditangkap. Akibat belum tertangkapnya DPO tersebut, proses hukum terhadap para tersangka lainnya tidak dapat dilanjutkan hingga ke tahap penuntutan.

Masa penahanan terhadap ke tiga tersangka pun akhirnya berakhir. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tiga orang tersangka terpaksa dibebaskan demi hukum pada 11 Desember 2025 , karena di duga pihak kepolisian polresta deli serdang tak mampu menyelesaikan pemberkasan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang

Adapun tiga tersangka penembakan yang dibebaskan masing-masing berinisial WD (47), AS (41), dan AS (49). Sementara para korban dalam peristiwa penembakan tersebut adalah Jerry Nanda Syahputra (28) dan Diky Irawan (35), yang diketahui merupakan anggota ormas anting Pemuda Pancasila Kelurahan .Pekan Tanjung Morawa.

Keluarga korban bersama Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) PAC Tanjung Morawa menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Polresta Deli Serdang. Mereka menilai aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan maksimal dalam menyelesaikan perkara ini, khususnya dalam upaya penangkapan satu orang pelaku yang telah berstatus DPO.

Baca Juga:  KAI Daop 1 Jakarta dan Polda Metro Jaya Tandatangani Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Stasiun Gambir

Bahkan, berdasarkan keterangan sejumlah warga Pekan Tanjung Morawa yang enggan disebutkan identitasnya, terduga pelaku yang berstatus DPO tersebut kerap terlihat mondar mandir di kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan.

Sebelumnya, komprensi pers di gelar di Mapolresta Deli Serdang pada 28 Agustus 2025, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana secara langsung menghadirkan tiga tersangka penembakan di hadapan awak media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga memperlihatkan dua pucuk senapan angin jenis PCP beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aksi penembakan terhadap para korban.

Namun demikian, perkembangan penanganan perkara tersebut hingga kini dinilai stagnan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu, 13 Desember 2025, Kapolresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum tertangkapnya satu orang DPO serta dibebaskannya tiga tersangka.

Masyarakat berharap Polresta Deli Serdang dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, presisi, dan berkeadilan. Warga menegaskan bahwa kepolisian seharusnya menjadi institusi yang dekat dengan rakyat serta berdiri di atas hukum, agar penegakan hukum tidak terkesan “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.(TiM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru