Post Sumatera                            Bawaslu Sumut Memanggil 25.233 Putra/Putri Menjadi Pengawas TPS

 

Bawaslu Sumut Memanggil 25.233 Putra/Putri Menjadi Pengawas TPS

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Rekrutment Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 telah dibuka, Kamis (12/9/2024).

Pembukaan Rekrutmen Pengawas TPS dimulai pada 12 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024. Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.

Tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23 – 25 Oktober 2024, dengan Pelantikan Pengawas TPS pada 3 – 4 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ada Perpanjangan Rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5 – 20 November 2024. Selanjutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Setempat.

“Kami butuh sebanyak 25.233 Pengawas TPS yang akan bertugas membantu Pengawas Desa/Kelurahan dan mengawasi seluruh tahapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ucap Romson Paskoro Purba, ST., SH Koordinator Divisi SDM dan Organisasi di ruang kerjanya.

“Persiapkan diri dan penuhi persyaratannya, semoga akan lebih banyak lagi generasi muda provinsi sumatera utara(kab/kota) yang memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil mau bergabung menjadi Pengawas TPS untuk mengawal proses demokrasi memilih pemimpin yang amanah dan ideal sesuai harapan warga Sumatera utara,” tandas Romson.

Baca Juga:  Satu Polisi Satu Desa Penggerak Ketahanan Pangan Tinjau Lahan dan Berbaur Dengan Masyarakat

“UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 27 ayat (2) Tempat pemungutan suara dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara pemilihan dan dibubarkan 7 (tujuh) hari setelah pemungutan suara pemilihan, dan UU Nomor 1 Tahun 2015 pasal 89 pasal (6) pemungutan suara dilaksanakan Oleh PPL dan Pengawas TPS,” terangnya.

“Lebih rinci tugas Pengawas TPS berdasarkan Pasal 66 ayat (3) huruf a,b, dan c peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tata kerja dan pola hubungan Badan Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan pengawas Pemilu Umum Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan umum Desa/Kelurahan, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Luar Negeri,dan Pegawas Tempat Pemungutan Suara. Dalam Melaksanakan Tugas, Wewenang dan kewajiban penyelenggaraan pengawasan pemilu, dan Pemilihan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara menyelenggarakan fungsinya : a. Pencegahan dugaan pelanggaraan pemilu dan pemilihan; b.Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu, dan pemilihan; c. Pengawasan pergerakan hasil pemungutan suara; d. Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran pemilu, dan pemilihan ;dan e. Penyampaian laporan dan/ atau temuan dugaan pelanggaran pemilu, atau pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan /Panwas Kecamatan melalui Pengawas Desa/Kelurahan/PPL,” tutup Romson Anggota dan Koordinator divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

AnyMind Group Memperkuat Jajaran Kepemimpinan di Asia Tenggara dengan Empat Penunjukan Baru
Jadikan Rumah Lebih Nyaman Belanja Melalui Kemudahan Indodana PayLater di Chandra Karya
Pastikan Keandalan Prasarana dan Pelayanan Optimal Jelang Nataru 2025/26, KAI Bersama KNKT dan DJKA Kemenhub Lakukan Inspeksi
KAI Daop 1 Jakarta Bersama DJKA Selenggarakan Angkutan Motor Gratis Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Nike Rombak Jajaran Eksekutif, Saham Berpeluang Bergerak Usai Strategi Turnaround
KAI Laksanakan Inspeksi Kesiapan Nataru di Daop 6 Yogyakarta, Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Jelang Libur Akhir Tahun
Peringati Hari Bakti ke-80, Menteri Dody Hanggodo Ajak Insan PU Teladani Pengabdian Tanpa Pamrih
Menghadirkan Pengalaman Belajar Inovatif, BINUS SCHOOL Surabaya Jadi Pilihan Tepat untuk Pemimpin Masa Depan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

AnyMind Group Memperkuat Jajaran Kepemimpinan di Asia Tenggara dengan Empat Penunjukan Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 20:26 WIB

Jadikan Rumah Lebih Nyaman Belanja Melalui Kemudahan Indodana PayLater di Chandra Karya

Senin, 8 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pastikan Keandalan Prasarana dan Pelayanan Optimal Jelang Nataru 2025/26, KAI Bersama KNKT dan DJKA Kemenhub Lakukan Inspeksi

Senin, 8 Desember 2025 - 19:10 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Bersama DJKA Selenggarakan Angkutan Motor Gratis Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Senin, 8 Desember 2025 - 19:03 WIB

Nike Rombak Jajaran Eksekutif, Saham Berpeluang Bergerak Usai Strategi Turnaround

Berita Terbaru