Post Sumatera                            Begini Ciri-Ciri Broker Resmi, Bedakan dengan Penipu di Dunia Trading

 

Begini Ciri-Ciri Broker Resmi, Bedakan dengan Penipu di Dunia Trading

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin trading aman? Pastikan broker berizin BAPPEBTI, diawasi OJK & BI. Pelajari ciri-ciri broker resmi dan contoh legal di Indonesia.

Kasus broker ilegal dan penipuan di dunia trading terus bermunculan dan merugikan banyak masyarakat. Dilansir siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025, kepercayaan publik terhadap sektor keuangan sangat dipengaruhi oleh transparansi dan legalitas penyedia jasa.

Laporan tahunan OJK juga menekankan bahwa meningkatnya literasi keuangan masyarakat harus diimbangi dengan keberadaan lembaga jasa keuangan yang jelas izin usahanya. Hal ini juga berlaku pada industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, di mana OJK bersama BAPPEBTI dan Bank Indonesia berperan penting menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan, regulasi, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, kasus-kasus penawaran trading oleh entitas yang tidak memiliki izin terus dilaporkan oleh masyarakat dan media. Korban biasanya tergiur iming-iming profit cepat tanpa risiko, padahal trading sejatinya mengandung potensi keuntungan sekaligus kerugian.

Ciri-Ciri Broker Resmi

Ada beberapa tanda penting yang membedakan broker resmi yang sudah pasti tidak ada di broker penipu:

Baca Juga:  PKK Sumut Siap Kolaborasi Sukseskan Cakupan Pelaksanan Zero Dose di Sumut

1. Izin BAPPEBTI. Pialang wajib memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

2. Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia. Pengawasan ganda ini memperkuat perlindungan bagi nasabah, khususnya di produk valuta asing (forex).

3. Keanggotaan Bursa dan Kliring. Misalnya ICDX, ICH, dan asosiasi resmi seperti Aspebtindo, yang menjamin transparansi transaksi.

4. Segregated Account. Dana nasabah disimpan terpisah dari dana operasional perusahaan.

5. Audit Berkala & Sertifikasi Keamanan. Broker resmi tunduk pada audit rutin dan mayoritas mengantongi sertifikasi ISO/IEC 27001:2022.

Contoh Broker Resmi di Indonesia

Salah satu contoh broker resmi adalah HSB Investasi, yang sudah berizin BAPPEBTI, terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, serta menjadi anggota ICDX, ICH, dan Aspebtindo. HSB juga mengantongi sertifikasi keamanan informasi ISO/IEC 27001:2022 dari CBQA Global Indonesia.

Dengan kombinasi regulasi nasional dan pengawasan berlapis, kehadiran broker resmi diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia trading di Indonesia.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Masih Hitungan Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina Gerebek Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa
Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan
Kisah Pasutri di MTsN Sergai Lulus PPPK Kemenag, Buah dari Keikhlasan dan Dedikasi
Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby
Gubernur Bobby Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa
Kerja Sama Pertahanan India–Indonesia Menguat lewat Kunjungan Jenderal Anil Chauhan ke Menteri Sjafrie
Imbas Luapan Air Daop 4 Semarang, KAI Daop 1 Jakarta Sesuaikan Operasional KA Penting
Mengapa Kita Harus Menyusun Rencana Keuangan Jangka Panjang dan Pendek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Masih Hitungan Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina Gerebek Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Kisah Pasutri di MTsN Sergai Lulus PPPK Kemenag, Buah dari Keikhlasan dan Dedikasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Kerja Sama Pertahanan India–Indonesia Menguat lewat Kunjungan Jenderal Anil Chauhan ke Menteri Sjafrie

Berita Terbaru