Post Sumatera                            Cara Buat QRIS, Syarat, dan Biayanya untuk Usaha

 

Cara Buat QRIS, Syarat, dan Biayanya untuk Usaha

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di era pembayaran digital, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah menjadi salah satu metode transaksi paling populer di Indonesia. Hampir semua usaha, mulai dari warung kecil hingga bisnis ritel besar, kini menggunakan QRIS sebagai salah satu pilihan pembayaran.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang bertanya-tanya: bagaimana cara membuat QRIS untuk usaha, berapa biayanya, dan apakah benar bisa gratis? Artikel ini akan membahas tuntas hal-hal tersebut sekaligus memperkenalkan bagaimana Fazz menghadirkan solusi praktis bagi pelaku usaha untuk mengoptimalkan penggunaan QRIS.

Bagaimana Cara Membuat QRIS untuk Usaha?

Untuk membuat QRIS, pelaku usaha bisa melalui bank atau lembaga penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang sudah berizin dari Bank Indonesia. Prosesnya umumnya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pilih penyedia QRIS resmi – Bisa melalui bank atau PJSP seperti fintech berizin.
2. Lengkapi dokumen usaha – Seperti KTP, NPWP, surat izin usaha, atau dokumen pendukung lain.
3. Registrasi melalui aplikasi atau website penyedia – Isi data pribadi dan usaha sesuai formulir.
4. Proses verifikasi – Penyedia akan memverifikasi data dan dokumen.
5. Dapatkan QRIS – Setelah disetujui, pelaku usaha akan mendapatkan kode QRIS yang bisa dicetak dan dipasang di tempat usaha.

Bagi usaha mikro, proses ini kini semakin mudah karena banyak penyedia QRIS menyediakan registrasi online dengan syarat sederhana.

Membuat QRIS Bayar Berapa?

Secara umum, biaya pendaftaran QRIS itu gratis. Pelaku usaha tidak dikenakan biaya untuk mendapatkan QRIS.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR). MDR adalah biaya layanan yang dikenakan kepada merchant setiap kali ada transaksi melalui QRIS. Besarannya bervariasi tergantung jenis usaha:

– Usaha mikro: 0%
– Usaha kecil: 0,3%
– Usaha menengah dan besar: 0,7%

Dengan skema ini, usaha mikro bisa menikmati QRIS tanpa potongan MDR, sehingga penerimaan mereka tetap utuh.

Bikin QRIS Bisa di Mana?

Ada banyak pilihan untuk membuat QRIS. Beberapa di antaranya:

– Bank penyedia QRIS, seperti BCA, BRI, Mandiri, dan bank-bank lain.
– Fintech berizin Bank Indonesia, termasuk perusahaan pembayaran digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan usaha.
– Marketplace atau aplikasi bisnis, beberapa e-commerce juga memfasilitasi merchant mereka untuk mendapatkan QRIS.

Bagi pelaku usaha, memilih penyedia QRIS sebaiknya mempertimbangkan kemudahan registrasi, kecepatan pencairan dana, serta fitur tambahan yang ditawarkan.

Baca Juga:  Calon Bupati Taput JTP dan Mantan Bupati Toluto Motivasi Warga Garoga

Apakah Bikin QRIS Gratis?

Ya, pembuatan QRIS secara umum adalah gratis. Pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran.

Namun, sekali lagi perlu diingat bahwa meskipun gratis saat pendaftaran, akan ada biaya MDR saat transaksi. Untungnya, usaha mikro tetap mendapatkan keringanan karena transaksi mereka tidak dikenakan MDR.

QRIS dengan Pencairan Instan dari Fazz Agen

Banyak pelaku usaha menghadapi tantangan dalam mengelola arus kas karena pencairan dana QRIS biasanya membutuhkan waktu berjam-jam, bahkan hingga keesokan harinya.

Untuk menjawab masalah tersebut, Fazz Agen menghadirkan fitur QRIS dengan pencairan dana instan langsung masuk ke saldo. Dengan fitur ini, pelaku usaha tidak perlu menunggu lama untuk menggunakan dana hasil transaksi.

Beberapa keuntungan menggunakan QRIS dari Fazz Agen antara lain:

– Dana cair instan – Tidak perlu menunggu berjam-jam. Dana akan masuk langsung setelah transaksi.
– Mudah didaftarkan secara online – Proses cepat dan sederhana.
– Bisa melayani semua aplikasi pembayaran digital – Termasuk OVO, GoPay, ShopeePay, DANA, LinkAja, dan mobile banking.
– Mendukung arus kas usaha – Sangat membantu bisnis kecil yang butuh dana cepat.
– Aman dan resmi – Terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia.

QRIS Sebagai Bagian dari Digital Payment

QRIS hanyalah salah satu bentuk dari digital payment yang semakin populer. Selain QRIS, ada juga metode pembayaran digital lain seperti mesin EDC, e-wallet, dan virtual account. Bagi pelaku usaha, mengombinasikan beberapa metode pembayaran akan membantu menjangkau lebih banyak pelanggan.

Menurut data Bank Indonesia, adopsi QRIS terus meningkat karena memberikan kemudahan, standar yang seragam, serta keamanan transaksi yang lebih terjamin.

Cara buat QRIS untuk usaha kini semakin mudah, gratis, dan cepat. Dengan QRIS, pelaku usaha bisa melayani pelanggan dari berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking dalam satu kode QR standar.

Melalui fitur QRIS dari Fazz Agen, pelaku usaha mendapat keunggulan tambahan berupa pencairan dana instan, sehingga arus kas lebih terjaga. Ditambah dengan dukungan produk lain seperti mesin EDC, Fazz membantu agen dan merchant menghadirkan layanan keuangan lengkap untuk semua pelanggan. Untuk menikmati layanan QRIS dan EDC dari Fazz Agen, Anda perlu download aplikasinya terlebih dahulu di Google Playstore!

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Masih Hitungan Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina Gerebek Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa
Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan
Kisah Pasutri di MTsN Sergai Lulus PPPK Kemenag, Buah dari Keikhlasan dan Dedikasi
Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby
Gubernur Bobby Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa
Kerja Sama Pertahanan India–Indonesia Menguat lewat Kunjungan Jenderal Anil Chauhan ke Menteri Sjafrie
Imbas Luapan Air Daop 4 Semarang, KAI Daop 1 Jakarta Sesuaikan Operasional KA Penting
Mengapa Kita Harus Menyusun Rencana Keuangan Jangka Panjang dan Pendek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Masih Hitungan Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina Gerebek Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Kisah Pasutri di MTsN Sergai Lulus PPPK Kemenag, Buah dari Keikhlasan dan Dedikasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Kerja Sama Pertahanan India–Indonesia Menguat lewat Kunjungan Jenderal Anil Chauhan ke Menteri Sjafrie

Berita Terbaru