Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

News

Dana CSR Normalisasi Saluran Pembuangan Limbah PTPN IV Adolina di Desa Citaman Jernih Disoal

badge-check

Dana CSR Normalisasi Saluran Pembuangan Limbah PTPN IV Adolina di Desa Citaman Jernih Disoal Perbesar

Medan, PostSumatera.Id – Tak kunjung direalisasikannya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk normalisasi parit (saluran) pembuangan limbah milik PTPN IV, yang melintasi wilayah Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), disoal oleh warga setempat.

Pasalnya, sebelumnya pada Rabu, (9/10/ 2024) lalu, perwakilan dari bagian SDM PTPN IV Adolina telah melakukan peninjauan langsung kondisi paret limbah di Desa Citaman Jernih.

Informasi diperoleh wartawan dari salah seorang warga setempat, Senin (14/4/25), Pihak perusahaan pada saat itu menyampaikan kepada aparat Desa dan warga, dana CSR untuk proyek normalisasi akan dicairkan dan dikerjakan pada November atau paling lambat akhir Desember 2024. Namun, hingga April 2025, belum.juga ada tanda-tanda pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh pihak PTPN IV Adolina.

Padahal kata warga, parit pembuangan limbah tersebut diketahui menjadi salah satu penyebab banjir di Desa Citaman Jernih, terutama saat musim hujan ekstrem seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu.

“Ini sudah bulan 4 tahun 2025, tapi belum ada kejelasan. Padahal ini sudah dijanjikan dan termasuk dalam program CSR tahun 2024,” keluh warga.

Humas PTPN IV Khairul, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsshap, Senin (14/4/25), tidak memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Penulis : Tim / Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir

6 Juli 2025 - 22:29 WIB

Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu

4 Juli 2025 - 23:13 WIB

Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan

3 Juli 2025 - 21:49 WIB

Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut

3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Post Popular News