Dana CSR Normalisasi Saluran Pembuangan Limbah PTPN IV Adolina di Desa Citaman Jernih Disoal

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.Id – Tak kunjung direalisasikannya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk normalisasi parit (saluran) pembuangan limbah milik PTPN IV, yang melintasi wilayah Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), disoal oleh warga setempat.

Pasalnya, sebelumnya pada Rabu, (9/10/ 2024) lalu, perwakilan dari bagian SDM PTPN IV Adolina telah melakukan peninjauan langsung kondisi paret limbah di Desa Citaman Jernih.

Informasi diperoleh wartawan dari salah seorang warga setempat, Senin (14/4/25), Pihak perusahaan pada saat itu menyampaikan kepada aparat Desa dan warga, dana CSR untuk proyek normalisasi akan dicairkan dan dikerjakan pada November atau paling lambat akhir Desember 2024. Namun, hingga April 2025, belum.juga ada tanda-tanda pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh pihak PTPN IV Adolina.

Baca Juga:  Cara Mudah Kenali Perbedaan Kucing Jantan dan Betina

Padahal kata warga, parit pembuangan limbah tersebut diketahui menjadi salah satu penyebab banjir di Desa Citaman Jernih, terutama saat musim hujan ekstrem seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu.

“Ini sudah bulan 4 tahun 2025, tapi belum ada kejelasan. Padahal ini sudah dijanjikan dan termasuk dalam program CSR tahun 2024,” keluh warga.

Humas PTPN IV Khairul, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsshap, Senin (14/4/25), tidak memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Penulis : Tim / Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru