Post Sumatera                            Diduga Dibunuh, LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas Meninggalnya Jurnalis Medan Noco Saragih

 

Diduga Dibunuh, LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas Meninggalnya Jurnalis Medan Noco Saragih

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera – Dunia pers di Sumatera Utara kembali berduka, kali ini Seorang jurnalis media online Nico Saragih (38 thn)/Korban, ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi kosnya pada Jumat, 5 September 2025 di Jalan PWS, Medan Petisah.

Diketahui tubuhnya penuh luka (Kepala, Dagu, Tangan dll). Hal ini menimbulkan adanya dugaan kekerasan/penyiksaan terhadap Nico. Korban sempat dilarikan ke RS Advent Medan, namun nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan informasi Saat ini jenazah berada di RS Bhayangkara Medan untuk keperluan otopsi. Atas adanya dugaan tindak pidana tersebut Kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Baru menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sebagaimana disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam keterangan persnya nya diterima media ini, Sabtu (6/9/2025) mengatakan , seyogyanya, semua warga negara Indonesia dilindungi dan dijamin untuk dipenuhi hak asasi manusianya terkhusus hak yang paling dasar dan melekat yakni hak untuk hidup.

“Menyikapi Kepolisian harus bergerak cepat untuk mengungkap kematian Jurnalis Nico juga memastikan jika apakah kematian korban ada kaitannya dengan kerja-kerja jurnalistik yang saat ini sedang dilakukannya,” katanya.

Baca Juga:  12 Tahun Menabung, Pasutri Tukang Gigi Asal Taput Berangkat Haji

LBH Medan, lanjut Irvan, menilai hilangnya nyawa Nico diduga telah bertentangan dengan hak hidup dan perlindungan dari kekerasan diatur dalam Pasal 28A UUD 1945 dan Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Oleh karena itu Negara melalui Kepolisian memiliki kewajiban mutlak melindungi setiap warga dari tindak kekerasan. Begitupun pada Pasal 6 ICCPR menegaskan bahwa hak hidup tidak boleh dirampas secara sewenang-wenang,” ujarnya.

Kekerasan terhadap jurnalis juga bertentangan dengan resolusi Dewan HAM PBB yang menekankan perlindungan khusus bagi pekerja media.

Untuk itu LBH Medan secara hukum mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya :

1. Mengusut tuntas dan transparan kasus ini secara hukum dan Profesional.

2. Memastikan dugaan pelaku ditangkap dan diadili, sehingga tidak menimbulkan preseden impunitas terhadap kejahatan terhadap jurnalis.

3. Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis khusus jurnalis di Sumatera Utara dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

 

Penulis berita : red/rel

  • Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak
Integrasi dengan Commuter Line, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas BNI dan Cikoko Mengalami Peningkatan
ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat
Psikologi Trading: Bagaimana Emosi Mempengaruhi Keputusan Trader
Teaser Film Sampai Titik Terakhirmu Tunjukkan Kedalaman Emosi Cinta dan Perjuangan Albi dan Shella
Saku Bareng Aplikasi Raya Kini Makin Lengkap untuk Komunitas, Ajak Hingga 300 Anggota Menabung Kolektif dan Rekap Keuangan Bareng
LindungiHutan Hadirkan Fitur AI untuk Permudah Pembuatan Campaign Lingkungan
Banten International Stadium Garapan PTPP: Kebanggaan Baru, Standar Internasional untuk Sepak Bola Indonesia Kini Sudah Digunakan untuk Liga Super Indonesia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:04 WIB

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak

Senin, 15 September 2025 - 17:02 WIB

Integrasi dengan Commuter Line, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas BNI dan Cikoko Mengalami Peningkatan

Senin, 15 September 2025 - 17:01 WIB

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Senin, 15 September 2025 - 16:56 WIB

Psikologi Trading: Bagaimana Emosi Mempengaruhi Keputusan Trader

Senin, 15 September 2025 - 16:27 WIB

Teaser Film Sampai Titik Terakhirmu Tunjukkan Kedalaman Emosi Cinta dan Perjuangan Albi dan Shella

Berita Terbaru

Nasional

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak

Senin, 15 Sep 2025 - 17:04 WIB

Nasional

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Senin, 15 Sep 2025 - 17:01 WIB