Post Sumatera                            Diduga Dibunuh, LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas Meninggalnya Jurnalis Medan Noco Saragih

 

Diduga Dibunuh, LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas Meninggalnya Jurnalis Medan Noco Saragih

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera – Dunia pers di Sumatera Utara kembali berduka, kali ini Seorang jurnalis media online Nico Saragih (38 thn)/Korban, ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi kosnya pada Jumat, 5 September 2025 di Jalan PWS, Medan Petisah.

Diketahui tubuhnya penuh luka (Kepala, Dagu, Tangan dll). Hal ini menimbulkan adanya dugaan kekerasan/penyiksaan terhadap Nico. Korban sempat dilarikan ke RS Advent Medan, namun nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan informasi Saat ini jenazah berada di RS Bhayangkara Medan untuk keperluan otopsi. Atas adanya dugaan tindak pidana tersebut Kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Baru menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sebagaimana disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam keterangan persnya nya diterima media ini, Sabtu (6/9/2025) mengatakan , seyogyanya, semua warga negara Indonesia dilindungi dan dijamin untuk dipenuhi hak asasi manusianya terkhusus hak yang paling dasar dan melekat yakni hak untuk hidup.

“Menyikapi Kepolisian harus bergerak cepat untuk mengungkap kematian Jurnalis Nico juga memastikan jika apakah kematian korban ada kaitannya dengan kerja-kerja jurnalistik yang saat ini sedang dilakukannya,” katanya.

Baca Juga:  Direksi PUD Pasar Medan Berharap Seluruh Jajaran Semakin Tingkatkan  Kebersihan & Kenyamanan

LBH Medan, lanjut Irvan, menilai hilangnya nyawa Nico diduga telah bertentangan dengan hak hidup dan perlindungan dari kekerasan diatur dalam Pasal 28A UUD 1945 dan Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Oleh karena itu Negara melalui Kepolisian memiliki kewajiban mutlak melindungi setiap warga dari tindak kekerasan. Begitupun pada Pasal 6 ICCPR menegaskan bahwa hak hidup tidak boleh dirampas secara sewenang-wenang,” ujarnya.

Kekerasan terhadap jurnalis juga bertentangan dengan resolusi Dewan HAM PBB yang menekankan perlindungan khusus bagi pekerja media.

Untuk itu LBH Medan secara hukum mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya :

1. Mengusut tuntas dan transparan kasus ini secara hukum dan Profesional.

2. Memastikan dugaan pelaku ditangkap dan diadili, sehingga tidak menimbulkan preseden impunitas terhadap kejahatan terhadap jurnalis.

3. Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis khusus jurnalis di Sumatera Utara dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

 

Penulis berita : red/rel

  • Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia
Affiliate dan Partnership: Peluang Penghasilan Tambahan di Era Digital
KAI Daop 4 Semarang Pastikan Kesehatan Petugas Prasarana Selama Penanganan Genangan di Pekalongan
Beli Besi Industri di Semarang Kini Bisa Nego Harga Online, Lebih Cepat & Transparan
Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik dan Penanganan Bencana, Kementerian PU Hadirkan Portal Data Real-Time via Dashboard SIGI
Walikota Medan Targetkan Pembangunan Medan Melejit Lewat Optimalisasi PBB, Agha Novrian : total SPPT yang diserahkan sebanyak 542.166 dengan Nilai Rp.972.045.127.089
Perbaiki Konektivitas Pascabencana, Kementerian PU Siapkan Rencana Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang
Okupansi Tinggi Saat Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Divre IV Tanjungkarang Pastikan Layanan Tetap Optimal dan Aman
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:01 WIB

Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53 WIB

Affiliate dan Partnership: Peluang Penghasilan Tambahan di Era Digital

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:25 WIB

KAI Daop 4 Semarang Pastikan Kesehatan Petugas Prasarana Selama Penanganan Genangan di Pekalongan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:47 WIB

Beli Besi Industri di Semarang Kini Bisa Nego Harga Online, Lebih Cepat & Transparan

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:15 WIB

Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik dan Penanganan Bencana, Kementerian PU Hadirkan Portal Data Real-Time via Dashboard SIGI

Berita Terbaru